Berita Lhokseumawe

Pastikan tak Ada Nobar Euro 2020, Ini Dilakukan Polres Lhokseumawe di Wilayah Hukumnya

Seperti diketahui Piala Eropa atau UEFA Europa League yang lebih dikenal Euro ini baru dimulai dini hari tadi, Sabtu (12/6/2021) dan akan berlangsung

Penulis: Saiful Bahri | Editor: Mursal Ismail
Dokumen Polres Lhokseumawe
Personel Polres Lhokseumawe melakukan patroli agar tidak ada warkop menggelar Nobar Euro 2020, Sabtu (12/6/2021) dini hari. 

Seperti diketahui Piala Eropa atau UEFA Europa League yang lebih dikenal Euro ini baru dimulai dini hari tadi, Sabtu (12/6/2021) dan akan berlangsung hingga sebulan ke depan. 

Laporan Saiful Bahri I Lhokseumawe

SERAMBINEWS.COM, LHOKSEUMAWE - Polres Lhokseumawe beberapa waktu lalu telah mengimbau masyarakat agar tidak melakukan nonton bareng (nobar) pertandingan sepak bola Euro 2020

Seperti diketahui Piala Eropa atau UEFA Europa League yang lebih dikenal Euro ini baru dimulai dini hari tadi, Sabtu (12/6/2021) dan akan berlangsung hingga sebulan ke depan. 

Disebut Euro 2020 karena semestinya dilaksanakan tahun 2020.

Namun karena tahun lalu pandemi Corona masih parah, sehingga ditunda dan dilaksanakan tahun ini yang juga masih dalam situasi pandemi Covid-19 di seluruh dunia. 

Adapun imbauan ini diterbitkan Polres Lhokseumawe juga guna menghindari kerumanan dalam rangka mencegah penyebaran Covid-19 di wilayah hukum Polres Lhokseumawe.

Sedangkan untuk memastikan tidak berlangsungnya Nobar Euro 2020 ini melalui layar kaca, maka dipastikan pihak kepolisian akan terus melakukan patroli rutin.

Baca juga: Lowongan Kerja PT Kimia Farma Trading & Distribution Bulan Juni 2021, Simak Syaratnya

Baca juga: VIDEO Viral Kurir COD Disiram Air oleh Konsumen karena Paket Tak Sesuai

Baca juga: Oposisi Malaysia Tolak Pembentukan Badan Khusus Covid-19 yang Diusul Mahathir

Seperti pada Sabtu (12/6/2021) dini hari, personel Polres Lhokseumawe melakukan patroli terhadap warung kopi (warkop) yang menyelenggarakan Nobar Euro 2020.

Kapolres Lhokseumawe AKBP Eko Hartanto SIK MH melalui Kasubag Humas Salman Alfarisi SH MM mengatakan, dari kegiatan patroli tersebut ditemukan dua warkop masih dalam keadaan terbuka. 

Kedua warkop itu di kawasan Simpang Empat, Kecamatan Banda Sakti dan Simpang Ardat, Kecamatan Muara Dua, Kota Lhokseumawe.

"Terhadap kedua warkop ini, personel mengimbau secara persuasif agar pemilik warung segera menutup warungnya," jelas Salman.

Salman kembali mengingatkan bahwa Polres Lhokseumawe telah mengimbau masyarakat agar tidak nobar Piala Eropa guna menghindari kerumanan. 

Tentu tujuannya untuk mencegah penyebaran Covid-19 di wilayah hukum Polres Lhokseumawe

"Kepada penggemar bola agar  nonton di rumah saja untuk menghindari kerumunan dalam rangka mencegah penyebaran Covid-19 di wilayah Hukum Polres Lhokseumawe," katanya.

Jika ada yang menonton di warung kopi atau pihak yang menyelenggarakan nobar, maka tim Satgas Covid-19 akan membubarkan serta memberikan sanksi sesuai ketentuan yang berlaku. 

“Dan bisa saja pidana akan dikenakan karena melanggar UU Kekerantinaan dan UU Kesehatan.

Polisi menegakkan hukum bahwa Keselematan Rakyat adalah Hukum yang Tertinggi (Solus Populi Suprema Lex Esto),” pungkas Kasubag Humas.

Satu Warkop disegel

Sebelumnya diberitakan, Polres Lhokseumawe bersama tim gabungan kembali menyegel satu warung kopi (warkop) di jalan Medan - Banda Aceh, Cunda, Kecamatan Muara Dua, Kota Lhokseumawe.

Penyegelan pada Jumat (11/6/2021) malam itu karena warkop tersebut melanggar ketentuan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM), yakni masih melakukan aktivitasnya di atas pukul 22.00 WIB.

"Warkop tersebut disegel karena tidak mengindahkan aturan PPKM, meskipun telah kita imbau berulang kali," kata Kapolres Lhokseumawe AKBP Eko Hartanto SIK MH, melalui Kasubag Humas Salman Alfarisi SH MH.

Sedangkan pekerja dan pengunjung warkop itu yang kepergok saat razia ini diswab antigen. 

"Hasilnya negatif," ujarnya.

Sebelumnya, lanjut Salman, tes swab juga dilakukan terhadap tiga pengujung sebuah kafe di kawasan waduk. Hasilnya juga negatif.

Lanjutnya, dalam Kegaitan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) ini, personel juga melakukan pembubaran kerumunan secara persuasif dan mengimbau masyarakat supaya mematuhi protokol kesehatan (protkes). 

Kemudian juga bersedia ikut divaksinasi gratis.

Sebelumnya, tambah Kasubag Humas, pihak kepolisian juga telah mengeluarkan imbauan agar tidak nonton bareng (nobar) Piala Eropa 2020.

Bahkan, jika nantinya didapati ada yang masih tidak mematuhi, maka Polres Lhokseumawe bersama tim gabungan akan melakukan penindakan. (*)


 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved