Breaking News

10 Pelaku Pungli Diringkus di Medan Sunggal, 23 Preman Juga Ditangkap di Belawan, Kerap Palak Sopir

Polsek Sunggal meringkus para preman dan pelaku pungutan liar yang berkeliaran di sekitar Kota Medan, terkhususnya di kecamatan Medan Sunggal. 

Editor: Faisal Zamzami
Tribun-medan.com/Goklas
Polsek Sunggal meringkus 10 orang preman serta pelaku pungutan liar yang berkeliaran di masyarakat, Sabtu (12/6/2021). 

SERAMBINEWS.COM, MEDAN -  Polsek Sunggal meringkus para preman dan pelaku pungutan liar yang berkeliaran di sekitar Kota Medan, terkhususnya di kecamatan Medan Sunggal

"Benar, Sabtu (12/6/2021) kemarin kami menangkap 10 orang preman dan pelaku pungli," kata Kapolsek Sunggal Kompol Yasir Ahmadi melalui Kanit Reskrim AKP Budiman Simanjuntak, Minggu (13/6/2021). 

Dia menjelaskan saat itu tim gabungan dari unit Reskrim, Intelkam dan Sabhara Polsek Sunggal dipimpin Kanit Reskrim AKP Budiman Simanjuntak, Kanit Intelkam Iptu Suhaily A. Hasibuan, dan Kanit Sabhara Iptu Resfindra menyusuri beberapa tempat yang menjadi sasaran.

"Barang bukti yang kami amankan berupa uang tunai Rp 150.000," sebutnya. 

Sementara itu, ia mengatakan 10 orang tersebut didapat dari lokasi yang berbeda - beda.  

Di antaranya berada di Jalan Amal Simpang Patriot, di Jalan Dr. Mansyur, Jalan Pembangunan Desa Muliorejo, Jalan Kompos Desa Pujimulio, dan Jalan Setia Budi. 

"Selain itu, modus mereka sering sebagai juru parkir liar dan penyeberangan kendaraan di persimpangan," ungkapnya. 

Budiman mengatakan untuk sementara 10 orang tersebut diperiksa dahulu. Jika ada catatan kriminal maka akan diproses secara hukum.

Namun apabila tidak ada, maka akan dibina agar tidak mengulangi perbuatannya serupa. 

"Sehingga tidak merugikan masyarakat luas serta menjamin bahwa negara melalui kepolisian hadir di tengah-tengah masyarakat guna memberikan rasa aman dan nyaman dalam menjalankan aktivitas," tegasnya. 

Adapun kegiatan pemberantasan preman dan pelaku pungli ini menindaklanjuti perintah Kapolri Jendral L. Sigit P.  Walhasil Polsek Sunggal melakukan kegiatan perimbangan guna mengamankan wilayah hukumnya dari tindakan premanisme. 

Baca juga: Zainul Arifin Koordinator Pungli di Tanjung Priok, Beli Sepatu Bola Rp 2,7 Juta dari Hasil Pungli

Baca juga: Siap-siap, Polri Mulai Gelar Operasi Pemberantasan Pungli dan Premanisme di Seluruh Indonesia

23 Preman Diringkus Polisi di Belawan

Kapolres Belawan AKBP M R Dayan bersama jajaran menangkap 23 preman jalanan selama kurun dua hari, hingga Sabtu malam (12/6/2021).
Kapolres Belawan AKBP M R Dayan bersama jajaran menangkap 23 preman jalanan selama kurun dua hari, hingga Sabtu malam (12/6/2021). ((Tribun-medan.com/Dedy Kurniawan))

23 orang yang beraksi kriminal sebagai preman jalanan dibekuk aparat Kepolisian Resort Belawan pada Sabtu (12/6/2021) malam

Selama ini sangat beringas memalak uang dari pengendara truk dan sopir angkutan di sekitar kawasan Pelabuhan Perikanan Gabion, di Jalan Tol Belawan dan di bebarapa lokasi persimpangan di wilayah hukum Polres Belawan.

Kapolres Pelabuhan Belawan, AKBP M R Dayan mengatakan, genderang perang terhadap premanisme sebagai respons instruksi dari Kapolri kepada Kapolda Sumut.

Halaman
123
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved