10 Pelaku Pungli Diringkus di Medan Sunggal, 23 Preman Juga Ditangkap di Belawan, Kerap Palak Sopir
Polsek Sunggal meringkus para preman dan pelaku pungutan liar yang berkeliaran di sekitar Kota Medan, terkhususnya di kecamatan Medan Sunggal.
Ada pun dari aksi tersangka diamankan barang bukti berupa uang tunai dengan total Rp 243 ribu.
Parikhesit menjelaskan, para preman tersebut kerap memaksa para pengemudi mobil untuk memberikan uang.
Apabila tidak dituruti, maka para pelaku tidak segan untuk melakukan tindak kekerasan.
"Perbuatan para pelaku ini tidak dapat dibiarkan. Apabila terus dibiarkan, maka mereka akan menganggap bahwa kegiatan tersebut sudah benar atau diperbolehkan," ungkapnya.
Maka dari itu, lanjutnya, pihaknya menindak sedini mungkin untuk mencegah terjadinya tindak pelemparan maupun penganiayaan kepada para pengguna jalan.
Saat ini para pelaku disangkakan pasal 504 ayat (1) KUHPidana, dan pasal 335 KUHPidana dengan ancaman hukuman maksimal 1 tahun penjara.
Diketahui, selama tahun 2021, Polres Labuhanbatu sudah mengamankan sebanyak 33 pelaku premanisme yang kerap melakukan pemerasan, pengancaman maupun pungli.
Untuk itu, Parikhesit menghimbau kepada seluruh masyarakat untuk melaporkan kasus premanisme kepada Polres Labuhanbatu serta jajarannya.
"Apabila ditemukan kasus yang serupa, jangan segan untuk melaporkan kepada kami baik dari Polres maupun polsek - polsek, agar kami dapat melalukan penindakan terhadap para pelaku," ujarnya.
Ada pun kegiatan pemberantasan premanisme dan pelaku pungutan liar ini juga guna menindaklanjuti instruksi Kapolri, Jendral Listyo Sigit.
Baca juga: Kerap Memalak Sopir Truk dan Angkutan, Puluhan Preman Jalanan Diringkus Polisi
Baca juga: Siap-siap, Polri Mulai Gelar Operasi Pemberantasan Pungli dan Premanisme di Seluruh Indonesia
Baca juga: Muslim Selandia Baru Keberatan, Tragedi Penembakan di Masjid Christchurch Difilmkan
Tribun-Medan.com dengan judul WAJAH-wajah Preman Pelakon Pungli Diringkus Polsek Sunggal, Ini Lokasi-lokasi Rawannya
Dan 23 Preman Jalanan Gabion Diringkus Polisi, Kerap Memalak Pengendara Truk dan Sopir Angkutan,