Anggaran Aceh yang tak Terserap Pecah Rekor, Anggota Dewan Ungkap tentang Ketakutan Kepala Dinas
Tahun 2019 lalu SiLPA Rp 2,8 triliun. Tahun 2020 Rp 3,9 triliun. Seingat saya, ini rekor tertinggi di Aceh
Laporan Yocerizal | Banda Aceh
SERAMBINEWS.COM, BANDA ACEH - Tingginya anggaran Aceh yang tak terserap atau Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SiLPA) tahun 2020 menjadi sorotan anggota dewan.
SiLPA tahun 2020 lalu mencapai Rp 3,9 triliun, hampir mencapai Rp 4 triliun dari total APBA 2020 Rp 14,4 triliun.
Hal itu diketahui berdasarkan hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Aceh yang dipaparkan dalam sidang paripurna DPRA, 2 Juni 2021 lalu.
Menurut Anggota DPRA, Bardan Sahidi, tingginya anggaran yang tak terserap ini telah terjadi dua tahun berturut-turut.
"Tahun 2019 lalu SiLPA Rp 2,8 triliun. Tahun 2020 Rp 3,9 triliun. Seingat saya, ini rekor tertinggi di Aceh," katanya kepada Serambinews.com, Minggu (13/6/2021).
Lebih lanjut Bardan menjelaskan, surplus atau defisit dalam pembelanjaan keuangan daerah sebenarnya merupakan suatu hal yang wajar.
Baca juga: Pria Ditangkap Polisi saat Asyik Main Game Online, Ternyata Pernah Terlibat Kasus KDRT
Baca juga: CPNS 2021 - Simak Batas Passing Grade Acuan Kelulusan CPNS 2021
Baca juga: Gadis Baru Lulus SMA Nekat Jadi PSK, Orangtuanya Bukannya Marah Tapi Malah Minta Dikirimkan Uang
"Namun ketika hal itu terus berulang, tentu ada hal yang salah," imbuhnya.
Apalagi menurut politisi PKS ini, SiLPA yang terjadi dua tahun terakhir (2019 dan 2020) begitu mencengangkan.
Hal itu sekaligus menjadi indikator lemahnya manajemen Pemerintah Aceh.
Mulai dari perencanaan, pelaksanaan, pengawasan, dan evaluasi program.
Bardan pun mengungkapkan hal mengejutkan yang terungkap hasil diskusi pihaknya dengan para kepala Satuan Kerja Pemerintah Aceh (SKPA).
"Dari hasil diskusi saya dengan para kepala SKPA, ada semacam ketakutan kolektif dan bekerja di bawah tekanan," ungkapnya.
"Ini seharusnya tak boleh terjadi," pungkas Bardan yang juga Sekretaris Panitia Khusus LHP BPK ini.
Meski demikian dia mengatakan, masih ada waktu bagi Pemerintah Aceh untuk mengejar serapan anggaran yang tersisa dalam SiLPA 2019 dan 2020, yakni melalui APBA Perubahan 2021.
"Tetapi Pemerintah Aceh harus merencanakan uang itu mau dibelanjakan kemana, harus efektif dan efesien, dan berdasarkan persetujuan dewan," tutur dia.
“Harus ada skema rencana belanja yang disepakati bersama,” tambah Sekretaris Fraksi PKS DPRA ini.
Tetapi berkaca pada kinerja Pemerintah Aceh saat ini, Bardan mengaku masih ragu anggaran itu bisa terserap maksimal.
Untuk APBA murni saja, serapan anggaran ia sebutkan masih di bawah 20 persen. Padahal sudah memasuki bulan keenam atau satu semester.
“Jika dirinci baru sebatas bayar gaji, honor, dan biaya perjalanan dinas. Selebihnya biaya makan minum dan beban tetap,” ungkap Bardan.
Karena itu, Bardan kembali mengingatkan tentang pentingnya skema rencana belanja yang jelas, yang disepakati bersama antara DPRA dan Pemerintah Aceh.
Dan hingga hari ini Bardan mengakui bahwa DPRA belum menerima skema atau rencana apapun dari Pemerintah Aceh terkait APBA Perubahan 2021 itu.(*)
Baca juga: Saat Diajak Gabung Pemerintahan Jokowi, Prabowo Ceritakan Kisah Mao Tse-tung ke Para Pendukung
Baca juga: Kisah Sukses Siboen, Penghasilan dari Youtube Rp 150 Juta per Bulan
Baca juga: Harga Mobil Bekas Honda Jazz Keluaran Pertama Mulai dari Rp 60 Juta Per Juni 2021, Begini Fiturnya!