Berita Nagan Raya

Begini Perkembangan Kasus Ayah Setubuhi Anak Tiri di Nagan Raya, Polisi Kebut Pemberkasan

Polres Nagan Raya kini terus merampungkan berkas perkara kasus ayah setubuhi anak tiri. 

Penulis: Rizwan | Editor: Saifullah
SERAMBINEWS.COM/RIZWAN
Kapolres Nagan Raya, AKBP Risno. 

Setelah perbuatan bejat tersebut dilakukan, korban disuruh keluar dari kamar oleh tersangka.

Baca juga: Polres Aceh Utara Tembak Tersangka Kasus Sabu di Kakinya, Berusaha Kabur dan Melawan Saat Ditangkap

Baca juga: Asyik Nyabu di Rumah Kosong, Dua Pria Ini Tersentak Saat Didatangi Polisi

Baca juga: Selama Masa Pandemi Covid-19, Aceh Peduli ASI Adakan Edukasi Online Seputar Menyusui

Dalam pemeriksaan terungkap bahwa, pelaku terakhir kali menyetubuhi anak tirinya itu pada April 2021.

Ternyata dari pemeriksaan lebih mendalam terungkap jika pelaku sudah berulang kali melakukan perbuatan tersebut terhadap anak tirinya sejak tahun 2015 silam, di bawah ancaman.(*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved