Oknum Guru SMP Ditangkap, Paksa Murid Lakukan Masturbasi, Beraksi di Ruangan Kepala Sekolah
Polres Padang Panjang, Sumatera Barat (Sumbar), meringkus seorang oknum guru yang diduga telah melakukan aksi pencabulan terhadap muridnya.
Selanjutnya, pada Minggu (27/12/2020), pelaku meminta korban datang ke asrama sekolah di Kecamatan Padang Panjang, Kota Padang Panjang.
Baca juga: Gadis 25 Tahun Pasrah Ditindih Dukun Cabul saat Berobat, Awalnya Diminta Lepas Pakaian dan Dipijat
Baca juga: Dukun Cabul di Langkat Lampiaskan Nafsu Pada Tiga Gadis Muda, Pelaku Beraksi di Dalam Kamar
Kata dia, pertemuan itu berlanjut ke kamar wali asrama dan pelaku mengajak korban untuk melakukan masturbasi.
"Pelaku mengatakan kalau masturbasi dapat meningkatkan percaya diri sehingga korban termakan bujukannya," katanya.
Ia mengatakan, pelaku pun melakukan aksi cabul dengan membantu korban melakukan masturbasi.
Kegiatan itu dilakukan beberapa kali. Setidaknya, pelaku mengajak korban melakukan masturbasi sebanyak 3 kali.
Satu kali di kamar wali asrama, dan 2 kali di ruangan kantor kepala sekolah pada tanggal 6 dan 16 Januari 2021.
Pelaku akhirnya ditangkap dan sekarang ditahan di tahanan Polres Padang Panjang.
"Pelaku dilakukan penahanan di Polres Padang Panjang pada Jumat (11/6/2021)," ujarnya. (Rezi Azwar)
Baca juga: Polda Metro Jaya Ungkap Kasus Narkoba 1,1 Ton Jaringan Timur Tengah, 7 Orang Ditangkap
Baca juga: Rencana Kelola Pasar Induk, Keuchik dan Warga Cureh Datangi Disperindagkop dan UKM Bireuen
Baca juga: Suami Istri Ditangkap Usai Bobol Toko Bangunan, 3 Penadah Hasil Curian Ikut Diamankan
TribunPadang.com dengan judul Oknum Guru SMP di Padang Panjang Suruh Muridnya Masturbasi, Beraksi di Ruangan Kepala Sekolah