Berita Kutaraja
Provinsi Aceh Zona Merah Virus Corona, Lapangan Blang Padang Ditutup untuk Umum Kecuali Olahraga
Lapangan Blang Padang di pusat Kota Banda Aceh, mulai Senin (14/6/2021) hari ini, ditutup sementara untuk aktivitas umum, kecuali kegiatan olahraga.
Penulis: Asnawi Luwi | Editor: Saifullah
Laporan Asnawi Luwi | Banda Aceh
SERAMBINEWS.COM, BANDA ACEH – Penyebaran Virus Corona atau Covid-19 di Provinsi Aceh terus meningkat.
Bahkan, saat ini Aceh masuk dalam zona merah, sehingga Lapangan Blang Padang di pusat Kota Banda Aceh, mulai Senin (14/6/2021) hari ini, ditutup sementara untuk aktivitas umum, kecuali kegiatan olahraga.
Hal tersebut disampaikan Komandan Kodim atau Dandim 0101/BS, Kolonel Inf Abdul Razak Rangkuti, SSos, MSi kepada awak media, Senin (14/6/2021).
Untuk waktu kegiatan berolahraga itu sendiri, lanjut Dandim 0101/BS, juga ada ketentuannya.
Dimulai dari pagi pukul 06.00 WIB sampai dengan 10.00 WIB, sedangkan untuk sore harinya mulai pukul 16.00 WIB sampai dengan 18.00 WIB.
Baca juga: Anggota DPR Aceh, Asrizal H Asnawi Gugat Presiden Soal Blok Migas, Komwas BPMA Angkat Bicara
Baca juga: Musda KNPI Pidie Ricuh, Peserta Saling Dorong, Pemilihan Ketua Ditunda, Ini Pemicunya
Baca juga: Laga Skotlandia vs Ceko Euro 2020 – Daftar Lima Pemain yang Patut Diwaspadai oleh Kedua Tim
“Waktu berolahraga mulai dari pukul 06.00 WIB sampai dengan 10.00 WIB dan sore hari pukul 16.00 WIB sampai dengan 18.00 WIB,” bebernya.
Dandim 0101/BS meminta kepada para pedagang agar dapat memaklumi akan imbauan tersebut.
Para pedagang diminta dapat melakukan penutupan lapak-lapak dagangannya di Lapangan Blang Bintang secara tertib.
“Saya minta kita sama-sama mengerti dengan situasi saat ini, baik pengunjung maupun pedagang di situ,” ucap Dandim.
Pasalnya, Provinsi Aceh khususnya Kota Banda Aceh saat ini sudah masuk zona merah Virus Corona,” ungkap Kolonel Inf Abdul Razak Rangkuti.
Baca juga: Rektor UIN Ar-Raniry Prof Warul Walidin Sebut Pendidikan Aceh Sudah On The Track, Ini Indikatornya
Baca juga: Mundur Sebagai Kepala BPKA, Bustami Hamzah Serah Terima Jabatan ke Azhari Hasan, Santai Aja Bro
Baca juga: Sudah Dinyatakan Meninggal Akibat Covid-19, Kartu ATM Pasien Masih Lakukan Transaksi Pembayaran
Menurut Dandim, pemerintah daerah telah berupaya melakukan berbagai hal untuk mengurangi angka penyebaran Covid-19 tersebut.
Salah satunya menutup tempat-tempat yang menimbulkan keramaian dan membatasi aktivitas di warkop atau kafe.
“Khusus Lapangan Blang Padang, tidak ada kegiatan perdagangan dan wisata sampai ada ketentuan, kecuali untuk olahraga," tegas Kolonel Inf Abdul Razak.(*)