Rumah Tangga Hancur Gara-gara Orang Ketiga, Hasan Tikam Pria Selingkuhan Istri Hingga Tewas
Pelaku menghabisi nyawa pria yang disebut-sebut sebagai selingkuhan istrinya itu dengan cara menikam bagian punggung korban.
Kemudian pelaku pergi meninggalkan korban yang bersimbah darah.
Saat itu warga sekitar sempat membawa korban ke klinik terdekat untuk mendapatkan pertolongan.
Namun saat diperiksa oleh perawat, ternyata korban telah meninggal dunia.
Setelah visum di puskesmas terdekat, korban dibawa ke Desa Muara Cawang, Kecamatan Tanjung Sakti, Kabupaten Lahat, Provinsi Sumatera Selatan untuk dimakamkan.
Setelah dua hari kejadian itu, orang tua pelaku dan keluarga membawa tersangka ke Polsek Lembah Masurai untuk menyerahkan diri.
Terkait kasus pembunuhan itu, pelaku disangkakan Pasal 338 KUPidana dengan ancaman maksimal 15 tahun penjara.
Dendam lama
Pemicu yang melatari pembunuhan itu ternyata dendam lama.
Dari pengakuan pelaku, sang istri dan korban menjalin hubungan gelap.
Pelaku mengungkapkan jika perselingkuhan tersebut sudah terjadi sejak satu tahun yang lalu.
Kejadian itu sempat tidak dihiraukan.
Sejak itu, hubungan pelaku dan istrinya mulai tidak harmonis.
"
(korban red) selingkuh dengan istriku sejak setahun yang lalu, saya tau dia selingkuh, dia sering teleponan," kata Hasan Aulia, tersangka yang ditetapkan polisi, Sabtu (12/6/2021).
"Saya tidak menghiraukan, namun dia seakan tak perduli, saat bertemu saya hilaf dan langsung menusuknya," ujarnya lagi.