Rumah Tangga Hancur Gara-gara Orang Ketiga, Hasan Tikam Pria Selingkuhan Istri Hingga Tewas

Pelaku menghabisi nyawa pria yang disebut-sebut sebagai selingkuhan istrinya itu dengan cara menikam bagian punggung korban.

Editor: Faisal Zamzami
Darwin sijabat/tribunjambi
Perselingkuhan Jadi Motif Hasan Aulia Nekat Tikam Sutran Efendi Hingga Tewas 

SERAMBINEWS.COM - Seorang suami di Merangin, Jambi kalap habisi nyawa sosok yang disebut-sebut selingkuhan istri.

Sempat kabur beberapa hari, pria berinisial A (29) itu akhirnya diamankan polisi setelah diserahkan keluarga.

Ia diserahkan oleh keluarganya ke Polsek Lembah Masurai.

A dilaporkan telah menghabisi nyawa SE (33) warga Kabupaten Lahat, Sumatera Selatan.

Pelaku menghabisi nyawa pria yang disebut-sebut sebagai selingkuhan istrinya itu dengan cara menikam bagian punggung korban.

Peristiwa tragis itu terjadi di Pasar Dusun Tebal, Desa Nilo Dingin, Kecamatan Lembah Masurai, Kabupaten Merangin pada Selasa (8/6/2021) lalu.

Kapolres Merangin, AKBP Irwan Andy Purnamawan mengatakan pelaku pembunuhan tersebut diamankan pada Kamis (10/6/2021) lalu.

"Tersangka diantar orang tua dan keluarga untuk menyerahkan diri ke Polsek Lembah Masurai," ungkap Kapolres, Sabtu (12/6/2021).

Kejadian itu berawal ketika tersangka yang dari Seberang Nilo Dusun Sungai Tebal bertujuan ke pasar.

Sekitar pukul 20.13 WIB korban bertemu dengan tersangka.

Ketika itu sempat ada perbincangan tentang masalah lama.

"Saat korban memanggil berkata kalau 'masalah lama belum selesai', tapi tidak dihiraukan tersangka," ungkap Kapolres.

Baca juga: Suami Merantau Demi Cari Nafkah, Istri Dikampung Malah Digerebek Warga Selingkuh dengan Berondong

Baca juga: Dipaksa Ngaku Selingkuh, Istri Disiksa Suaminya: Digunduli hingga Dimasukkan Benda Asing ke Kelamin

Setelahnya, pelaku emosi hingga langsung menusuk punggung bagian kiri korban yang saat itu berbalik badan.

"Karena emosi dengan perkataan korban, pelaku emosi dan mencabut parang dari sarungnya.

Lalu menusuk punggung kiri atas korban," tutur AKBP Irwan Andy Purnamawan.

Halaman
123
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved