Berita Lhokseumawe

DPRK Lhokseumawe  akan Tempati Gedung Eks DPRK Aceh Utara 

Hal ini sehubungan DPRK Aceh Utara sudah pindah ke gedung baru di kawasam Lhoksukon, Aceh Utara, sejak beberapa hari lalu.

Penulis: Saiful Bahri | Editor: Nurul Hayati
FOR SERAMBINEWS.COM
Kabag Pemerintahan Setdako Lhokseumawe, Muhammad Rifyalsyah SSTP MAP 

Hal ini sehubungan DPRK Aceh Utara sudah pindah ke gedung baru di kawasam Lhoksukon, Aceh Utara, sejak beberapa hari lalu.

Laporan Saiful Bahri I Lhokseumawe

SERAMBINEWS.COM, LHOKSEUMAWE -  Gedung eks DPRK Aceh Utara yang ada di kawasan Simpang Empat, Kecamatan Banda Sakti, Lhokseumawe, sekarang ini sedang dalam kondisi kosong. 

Hal ini sehubungan DPRK Aceh Utara sudah pindah ke gedung baru di kawasam Lhoksukon, Aceh Utara, sejak beberapa hari lalu.

Sebagaimana diketahui, sebanyak 18 item aset milik Pemkab Aceh Utara di Kota Lhokseumawe, pada Selasa (5/1/2021) lalu telah dialihkan ke Pemko Lhokseumawe.

Prosesi pengalihan aset tersebut berlangsung di Pendopo Gubernur Aceh di Banda Aceh.

Salah satu aset yang dialihkan adalah gedung DPRK Aceh Utara yang terletak di Banda Sakti, Lhokseumawe.

Kabag Pemerintahan Setdako Lhokseumawe, Muhammad Rifyalsyah SSTP MAP,  Selasa (15/6/2021), menjelaskan, dari 18 item aset yang telah dialihkan, sampai saat ini ada yang sudah jelas peruntukan dan ada juga yang belum dipastikan akan digunakan untuk apa.

Baca juga: DPR Aceh Terima Penghargaan Green Leadership dari KLHK

Rinciannya :

1. MPD dan Baitul Mal Aceh Utara di Kampung Jawa Lama, Kecamatan Banda Sakti. (Digunakan untuk Dinas Syariat Islam dan Pendidikan Dayah).

2. DLHK dan Satpol PP Lhokseumawe di Tumpok Teungoh, Kecamatan Banda Sakti. (Tetap digunakan oleh DLK dan Satpol PP dan WH Lhokseumawe).

3. Rumah Dinas PU Aceh Utara di Kota, Kecamatan Banda Sakti. (Belum di fungsionalkan).

4.  Hunian Penyandang Cacat Aceh Utara di Hagu Tengoh, Kecamatan Banda Sakti. (Belum difungsionalkan).

5. Kantor KIP Aceh Utara di Simpang Empat, Kecamatan Banda Sakti. (Diperuntukan untuk MPU Lhokseumawe).

6. Gedung DPRK Aceh Utara di Simpang Empat, Kecamatan Banda Sakti. (Diperuntukan untuk DPRK Lhokseumawe).

Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved