Fakta Baru Suami Gerebek Istri di Rumah Pak Kades, Sudah Nikah Siri, Hasil Tes Urine Positif Sabu
"Mereka berdua digerebek saat berduaan, di salah satu rumah milik kepala desa tersebut," ujar Kapolres
SERAMBINEWS.COM -- Lama ditinggal suami yang menjadi Pekerja Migran Indonesia (PMI), seorang wanita di Lamongan, Jawa Timur tak tahan dengan ajakan untuk berselingkuh.
RI (39) berselingkuh dengan kepala desa Karangwedoro, Kecamatan Turi, Subandi.
Bahkan mereka dikabarkan telah satu bulan hidup dalam satu rumah dan mengaku telah nikah siri.
Hingga keduanya digerebek oleh Unit PPA Satreskrim Polres Lamongan.
Kades Karangwedoro, Kecamatan Turi, Subandi yang telah menikah siri dengan RI (keduanya memiliki pasangan masing-masing) saat diperiksa lanjutan, ternyata urinenya positif narkoba.
Meski urinenya positif, kedua pasangan selingkuh yang sudah dua bulan hidup serumah mengelak tak pernah mengonsumsi narkoba.
Terbongkarnya kelakuan Kades saat Tim Dokkes Polres Lamongan memeriksa urine kedua pasangan selingkuh. Hasilnya positif.
Meski positif jenisnya sabu sabu, Kades Subandi dan pasangannya bersikeras mengaku tak pernah memakai narkoba jenis apapun.
Karena terus tidak mau mengakui, penyidik sampai dua kali memeriksakan urine kedua tersangka. Pemeriksaan kedua sebagai pembanding.
"Dua kali tes urine, dua - duanya positif narkoba. Tapi tetap saja mengelak," kata Kasat Resnarkoba, AKP Achmad Khusen saat dikonfirmasi Surya.co.id, Selasa (15/6/2021).
Apakah yang menjerat Kades Karangwedoro, Subandi dengan RI itu perkaranya terpisah meski dalam rangkaian saat keduanya digerebek petugas atas laporan suami RI?
Perkara pidana dugaan perzinahan ditangani Satreskrim. Sementara perkara mengonsumsi sabu - sabu ditangani Satreskoba.
Terkait perkara narkoba, penyidik masih mengembangkan penyelidikan dari mana asal barang itu didapat tersangka.
"Secara medis hasil tes urine positif, Tapi Kades Subandi gotot tidak mengakui mengonsumsi sabu - sabu," jelas AKP Khusen.
Meski tak mengakui, penyidik tidak mempersoalkan, karena itu adalah hak tersangka. Tapi dua alat bukti yang ada di tangan penyidik tidak bisa dipungkiri oleh tersangka.
Kades Sibandi dan selingkuhannya apa akan direhabilitasi ? AKP Khusen belum bisa memastikan, sebab pemeriksaan dan pengembangan penyelidikan masih berlangsung.
"Sampai hari ini, tersangka masih bungkam dari mana barang itubdidapat. Lagi - lagi alasannya ia tidak memakai narkoba," tambahnya.
Sementara itu, sumber lain yang didapat wartawan mengungkapkan, sebelum kedua tersangka mesum diduga mengonsumsi sabu - sabu. Ditengarai, barang haram tersebut diambil tersangka menjelang Maghrib.
"Kebiasaannya, ia ngambilnya setiap menjelang Maghrib, " kata sumber itu.
Diberitakan sebelumnya, Kades Karangwedoro, Subandi digerebek Satreskrim Polres Lamongan saat serumah dengan istri orang lain di rumah sang kades.
Subandi mengaku sudah 30 kali berhubungan layaknya suami istri dengan RI selama dua bulan hidup serumah.

Menikah Dua Kali
Kepala Desa Karangwedoro Kecamatan Turi, Subandi (40) telah menikah dua kali secara resmi.
Data yang didapat Surya.co.id menyebutkan, pernikahannya dengan istri pertama, Subandi dikarunia 2 orang anak.
Satu anak sulungnya kini sudah duduk di bangku kuliah, sedang anak nomor dua duduk di bangku SMA.
Pernikahannya dengan istri pertamanya itu tak bertahan dan prahara rumah tangga menderanya hingga berakhir dengan perceraian.
Mungkin merasa masih mudah, Subandi kemudian dipertemukan dengan seorang wanita yang berstatus ASN. Benih - benih cintapun mulai mengembang dan resmi menikah.
Setelah menikah dengan wanita berstatus ASN, dikaruniai dua orang anak yang usinya masih kecil - kecil.
"Sebelum menikah siri dengan RI yang bersuami sah itu, Pak kades (Subandi) sudah pernah dua kali menikah, " ungkap seorang penyidik.
Sampai sekarang sejatinya dengan yang ASN ini masih sah berstatus suami istri.
Hanya saja, si ASN ini meninggalkan rumah di Karangwedoro dan memilih pulang ke Karanggeneng, lantaran tidak tahan melihat suaminya berselingkuh dengan istri orang lain, RI.
Kesempatan itu rupanya dimanfaatkan Subandi saat istri keduanya meninggalkan rumah.
Subandi semakin berani memboyong RI ke rumahnya dan dinikahi siri oleh Modin setempat, Kusairi (74).
Padahal Subandi dan RI sama-sama memiliki pasangan yang sah (belum bercerai).
Hingga akhirnya ulah bejat Kades Subandi dilaporkan suami RI berinisial A ke Polres Lamongan. Setelah laporan, langsung digerebek.
Kini Subandi harus menghadapi proses hukum atas tuduhan perzinaan dan ancaman jabatannya sebagai seorang kepala desa.
"Kalau urusan jabatannya sebagai kepala desa, saya harus koordinasi dengan Pemkab, dan itu menjadi wewenang Pemkab, " kata Kapolres Lamongan, AKBP Miko Indrayana saat gelar rilis, Senin (14/6/2021).
Kronologi Penggerebekan
Seorang suami mendapati istrinya tengah berduaan dengan kepala desa di Kecamatan Turi, Lamongan.
Suami, AGF (49), memang sudah mencurigai istrinya, RNW (30).
AGF lalu meminta bantuan Polisi untuk mendatangi rumah kepala desa, KBD (46) pada 4 Juni 2021.
"Mereka berdua digerebek saat berduaan, di salah satu rumah milik kepala desa tersebut," ujar Kapolres Lamongan AKBP Miko Indrayana didampingi Kasatreskrim Polres Lamongan AKP Yoan Septi Hendri,
Selain itu, terungkap pula bahwa KBD sering kali mengajak RNW mengkonsumsi narkoba jenis sabu-sabu.
Kasus ini bermula dari kecurigaan AGF terhadap RNW.
AGF menilai gelagat istrinya mulai aneh.
Ia pun sampai melakukan pengintaian demi membuktikan kecurigaannya tersebut.
Ternyata benar saja, RNW punya jalinan asmara dengan KBD.
KBD sendiri bekerja sebagai asisten rumah tangga di rumah KBD.
Ia mulai bekerja sejak April 2021.
Mulai dari situlah benih cinta keduanya tumbuh.
Padahal RNW sendiri masih berstatus istri AGF.
"Tapi setelah dilakukan pemeriksaan oleh petugas kami yang berada di lapangan, mereka (RNW dan KBD) mengaku telah menikah siri," ucap Miko.
Baik RNW maupun KBD mengaku kepada pihak kepolisian, telah menikah siri pada 10 Mei 2021.
Kapolres Lamongan, AKBP Miko Indrayana menerangkan saat penggerebakan pihak sempat kesulitan.
Pasalnya semua pintu rumah KBD terkunci.
Saat berhasil masuk, Polisi hanya menemukan RNW.
Ia sama sekali tak menjawab ketika ditanya soal keberadan KBD.
Polisi pun lalu mencari ke semua sudut ruangan.
KBD rupanya bersembunyi di atas plafon.
" Kita mengamankan barang bukti buku nikah milik suami RI, " kata Miko.
Tak hanya selingkuh, KBD juga ternyata sering kali mengajak RNW untuk mengonsumsi sabu-sabu.
"Ya hasil tes urinenya kedua positif mengonsumsi sabu - sabu, " kata Kasat Resnarkoba, AKP Achmad Khusen saat dikonfirmasi Surya.co.id.
Meski urinenya positif sabu-sabu, keduanya tetap mengelak.
"Dua kali tes urine, dua-duanya positif narkoba. Tapi tetap saja mengelak, " ungkap Khusen. (tribun Jatim / Kompas.com)
Baca juga: Ayah Cabuli Putri Kandung Puluhan Kali Selama 3 Tahun, Kini Korban Hamil Tiga Bulan
Baca juga: Hasil Tes DNA Pria di RSJ Banda Aceh Bukan Asep, Tidak Cocok dengan DNA Keluarga, Akurat 99 Persen
Baca juga: Ternyata, Air Rebusan Jahe Saat Dikonsumsi Sebelum Tidur, Mengurangi Risiko Kanker, Ini Ulasannya
TribunnewsBogor.com dengan judul Kronologi Suami Gerebek Istri di Rumah Pak Kades, Ngaku Nikah Siri hingga Diajak Nyabu