Berita Aceh Utara
Ini Persyaratan Saat Calon Mahasiswa Baru Mendaftar Ulang di Unimal, Catat Jadwalnya
Karena jika tidak mendaftar ulang sesuai dengan jadwal yang sudah ditetapkan, maka calon mahasiswa tersebut dinyatakan gugur.
Penulis: Jafaruddin | Editor: Saifullah
Laporan Jafaruddin I Aceh Utara
SERAMBINEWS.COM, LHOKSUKON – Peserta yang sudah lulus Seleksi Bersama Masuk Perguruan Tinggi Negeri atau SBMPTN 2021 di Universitas Malikussaleh (Unimal) diminta segera mendaftar ulang.
Karena jika tidak mendaftar ulang sesuai dengan jadwal yang sudah ditetapkan, maka calon mahasiswa tersebut dinyatakan gugur.
Diberitakan sebelumnya, peserta yang lulus SBMPTN 2021 di Universitas Malikussaleh atau Unimal dari 33 program studi mencapai 3.151 orang.
Hal itu diketahui berdasarkan pengumuman yang disampaikan di laman Lembaga Tes Masuk Perguruan Tinggi (LTMPTN) pada Senin (14/6/2021), dengan mangakses link https://pengumuman-sbmptn.ltmpt.ac.id.
Untuk peserta yang memilih Unimal bisa melihat hasil pengumuman SBMPTN di https://sbmptn.unimal.ac.id, mulai Senin (14/6/2021).
Baca juga: Tak Perlu Beli TV Baru, Ini Cara Migrasi dari TV Analog ke TV Digital, Siaran Analog Akan Dihentikan
Baca juga: Alhamdulillah, Pasien Positif Covid-19 di RSUD SIM Nagan Raya Turun, Ini Jumlah Dirawat Saat Ini
Baca juga: Ini Rincian Jumlah Peserta di Unimal yang Lulus SBMPTN, Tak Lulus, Masih Berkesempatan via Mandiri
Kepala UPT Kehumasan dan Hubungan Eksternal Unimal, Teuku Kemal Fasya dalam siaran pers yang diterima Serambinews.com menyebutkan, langkah yang harus dilakukan oleh calon mahasiswa yang lulus ini adalah segera melakukan daftar ulang.
“Daftar ulang dengan juga mengurus surat tes kesehatan, juga harus melakukan pengisian UKT (Uang Kuliah Tunggal),” ujar Kemal Fasya.
Disebutkan dia, ini berlaku bagi yang memiliki Kartu Indonesia Pintar Kuliah (KIP-Kuliah) atau pun tidak.
Yang mendapatkan KIP-Kuliah adalah yang dinyatakan lulus pada website.
Proses ini harus dilakukan cepat karena hanya sampai 23 Juni 2021.
Baca juga: Dokter RSUD dr Zubir Mahmud Sukses Operasi Perdana Pasien Hamil Positif Covid-19
Baca juga: Seorang Kabag di Setdakab Nagan Raya Terkonfirmasi Positif Covid-19, 30 PNS dan THL Diswab Dadakan
Baca juga: Keren! Terminal L300 Luengbata Banda Aceh Mulai Berlakukan Pembayaran Nontunai
Kemudian yang akan ditetapkan penentuan UTK pada 29 Juni 2021.
“Bagi calon mahasiswa yang tidak melakukan daftar ulang hingga batas yang ditentukan akan dianggap tidak mendaftar atau gugur,” pungkas Kemal.(*)