Berita Abdya
Jarang Dibelai Suami, Wanita Ini Cari Pelabuhan Baru, Akhirnya Digerebek Saat Mesum di Kamar Pemuda
Jatuhnya AF ke pelukan pemuda AM lantaran wanita muda ini sudah lama berpisah dengan suaminya sehingga tidak mendapatkan nafkah lahir dan batin.
Penulis: Rahmat Saputra | Editor: Saifullah
Saat ini, pasangan nonmuhrim itu masih diamankan di Kantor Satpol PP sambil menunggu berkasnya lengkap untuk dititip di Lembaga Permasyarakat (Lapas) Kelas III Blangpidie.
Baca juga: Bocah 10 Tahun di Medan Tewas Digigit Anjing Milik Tetangga, Sempat Lari Tetap Dikejar
Baca juga: Data Akumulatif Covid-19 Aceh, Total Positif 17.542 Orang
Baca juga: Jadwal Penerimaan CPNS dan PPPK belum Diumumkan, Begini Penjelasan Sekda Simeulue
“Mereka mengaku sudah melakukan hubungan badan sebanyak empat kali,” ungkap Hamdi.
“Atas pengakuan itu, mereka terbukti telah melanggar hukum syariat Islam di Provinsi Aceh,” urainya.
“Mereka kita sangkakan dengan Pasal 25 ayat (1) Juncto Pasal 37 Qanun Nomor 6 Tahun 2014 tentang Hukum Jinayat, dengan ancaman paling banyak 100 kali cambuk dan denda 300 gram emas murni,” pungkasnya.(*)