Berita Aceh Besar
Kasus Pasien Positif Corona Bertambah 40 Orang di Aceh Besar, Wakil Ketua DPRK Sorot Posko PPKM
Kasus pasien terkonfirmasi Virus Corona di Kabupaten Aceh Besar pada Selasa (15/6/2021) hari ini, bertambah 40 orang.
Penulis: Asnawi Luwi | Editor: Saifullah
Laporan Asnawi Luwi | Aceh Besar
SERAMBINEWS.COM, ACEH BESAR - Kasus pasien terkonfirmasi Virus Corona di Kabupaten Aceh Besar pada Selasa (15/6/2021) hari ini, bertambah 40 orang.
Dengan tambahan tersebut, maka total kasus positif Covid-19 di Aceh Besar kini menjadi 2.729 orang dan meninggal dunia bertambah dua orang menjadi 132 orang.
Sekda Aceh Besar, Drs Sulaimi, MSi kepada Serambinews.com, Selasa (15/6/2021), mengatakan, sebelumnya kasus pasien terkonfirmasi positif Covid-19 mencapai 2.689 orang dan meninggal dunia 130 orang.
Namun, hari ini Selasa (15/6/2021), lanjut dia, terkonfirmasi positif Covid-19 di Kabupaten Aceh Besar bertambah 40 orang dan meninggal dunia bertambah dua orang.
Menurut Sekda, untuk mencegah dan memutus rantai penyebaran Virus Corona di Aceh Besar, masyarakat harus lebih peduli dan disiplin terhadap Protkes Covid-19 seperti memakai masker ketika keluar rumah dan menjaga jarak.
Baca juga: DPR Aceh Terima Penghargaan Green Leadership dari KLHK
Baca juga: Koramil Simpang Tiga Aceh Besar Gotong Royong Bersama Masyarakat Desa Lambunot
Baca juga: Shireen Sungkar Sedih, Anak Bungsunya Alami Speech Delay, Kini Sedang Jalani Terapi
Sementara itu, Wakil Ketua DPRK Aceh Besar, Zulfikar Aziz, SE mengatakan, pasien positif Covid-19 terus meningkat drastis di Aceh Besar.
Jadi, perlu Pemkab Aceh Besar melalui Satgas Covid-19 kabupaten/kota untuk turun ke pedesaan guna memaksimalkan posko Covid-19 gampong atau PPKM agar lebih maksimal.
Menurut Zulfikar Aziz SE, berdasarkan laporan di lapangan dari masyarakat, sangat banyak posko Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) skala mikro gampong tak maksimal.
Bahkan masih banyak yang tutup dan hanya bertuliskan Posko PPKM, sementara aktivitasnya tidak terlihat baik mulai pagi hari hingga malam harinya.
Seharusnya, peran dari Posko Covid-19 gampong atau PPKM ini menjadi garda terdepan untuk mendeteksi dan mencegah penyebaran Virus Corona di pedesaan.
Baca juga: Cegah Penyelewengan Anggaran, Jaksa Aceh Singkil Jadi Sahabat Desa
Baca juga: VIDEO UNIK, Kapolsek Syamtalira Bayu, Iptu Lilisma Modifikasi Sepmor Polisi Menjadi Ambulan Keliling
Baca juga: Ini Jumlah Masyarakat yang Telah Divaksin Covid-19 di Wilayah Hukum Polres Lhokseumawe
Misalnya, posko Covid-19 gampong atau PPKM ini rutin memeriksa suhu tubuh masyarakat memantau aktivitas masyarakat yang melakukan kegiatan di luar daerah.
Kemudian mendata warga yang memiliki gejala terpapar Virus Corona sesuai dengan KTP agar bisa dilakukan tracing untuk memutus rantai penyebaran Virus Corona serta mensosialisiakan Protkes Covid-19 kepada masyarakat.(*)