Breaking News

Kupi Beungoh

Nek Munah Pidie Jaya, KPK, dan Pembangunan Kita (V-Habis)

Parah tidaknya rasuah di sektor kesehatan, dan juga berbagai sektor lainnya sangat banyak berusrusan dengan tata kelola pemerintahan.

Editor: Amirullah
KOLASE SERAMBINEWS.COM
Ahmad Human Hamid, Sosiolog dan Guru Besar Universitas Syiah Kuala Banda Aceh. 

Oleh: Ahmad Humam Hamid*)

INDONESIA yang merupakan salah satu negara terpadat penduduknya di dunia, saat ini menjadi negara kelima terbesar proporsi jumlah penduduk lanjut usia.

Angka harapan hidup pada tahun 2012 telah berubah secara drastis, dari 45 tahun pada tahun 1970 menjadi 69,2 tahun.

Pada tahun 2019 angka harapan hidup untuk perempuan mencapai 73,6 tahun.

Diperhitungkan pada tahun 2050, proporsi penduduk tua-60 tahun ke atas, akan mencapai 21.1 persen.

Menuruti kaedah demografi yang disepakati, struktur penduduk sebuah negara, usia lanjut di atas 7 persen, maka negara tersebut memenuhi persyaratan sebagai kategori negara penduduk tua (Harasty, Ostermeier 2020).

Ini artinya semenjak tahun 2017, dengan angka proporsi penduduk tua 9,03 persen, maka status penduduk Indonesia sudah mencapai status negara dengan penduduk tua.

Ketika angka 7 persen itu dibawa ke masing-masing provinsi, angka tahun 2017 menunjukkan hanya 19 provinsi Indonesia yang mencapai kategori itu.

Tiga provinsi teratas dari kategori itu adalah DI Yogyakarta 13.81 persen, Jawa Tengah 12,59 persen, dan Jawa Timur, 12,25 persen.

Sebaliknya tiga Provinsi dengan proporsi terkecil adalah Papua, 3,2 persen, Papua Barat 4,33 persen, dan Kepulauan Riau 4,35 persen.

Aceh tidak termasuk ke dalam 19 provinsi berstruktur penduduk tua, karena jumlahnya 6,6 persen.

Posisi Aceh dalam struktur penduduk tua nasional berada pada ranking ke 23, atau termasuk ke dalam kelompok 11 terkecil proporsi penduduk tua (Kementerian Kesehatan RI, 2017).

Baca juga: Nek Munah Pidie Jaya, KPK, dan Pembangunan Kita (I)

Baca juga: Nek Munah Pidie Jaya, KPK, dan Pembangunan Kita (II)

Pembangunan, Rasuah, dan Proporsi Manusia Lanjut Usia

Maraknya rasuah di sektor kesehatan bukanlah barang ataupun monopoli negara-negara tertentu saja.

Sebuah kajian global yang dibuat Hussmann (2020) menemukan korupsi sektor kesehatan berada pada rentang 1 -51 persen, dengan tingkat keparahan tertinggi di negara-negara Afrika, Europa Tengah dan Timur, dan Timur Tengah.

Halaman
1234
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved