WNI di Saudi Bisa Ikut Daftar, Calon Jamaah Haji Tahun 2021 Harus Bayar Rp 60 Juta
Eko mengatakan, sejauh ini ada sekitar 320 ribu WNI yang ada di Arab Saudi. 168 ribu di antaranya berada di wilayah KJRI Jeddah.
SERAMBINEWS.COM, JAKARTA - Kerajaan Arab Saudi telah mengumumkan kebijakan mereka terkait pelaksanaan ibadah haji 2021 atau 1442 H.
Seperti tahun sebelumnya, Pemerintah Arab Saudi memutuskan pelaksanaan haji tahun 2021 ini tetap terbatas untuk jamaah lokal.
Hanya 60 ribu orang yang bisa mengikuti ibadah haji tahun ini, terdiri dari warga negara Arab Saudi maupun para ekspatriat yang berada di wilayah Kerajaan tersebut.
Bagi ekspatriat, tak ada batasan mereka harus berasal dari negara mana. Dengan demikian, Warga Negara Indonesia (WNI) di Arab Saudi juga bisa ikut melaksanakan ibadah haji tahun ini di tengah pandemi virus corona.
Namun, ada sejumlah persyaratan yang harus dipenuhi agar bisa ikut melaksanakan ibadah haji. Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) Jeddah, Eko Hartono membeberkan syarat-syarat haji bagi WNI di sana untuk bisa ikut melaksanakan ibadah haji tahun ini.
Baca juga: Baru Dibuka, Sebanyak 450.000 Warga Arab Saudi Mendaftar Sebagai Calon Jamaah Haji 2021
Baca juga: Calon Jamaah Haji yang tak Tarik Dana Haji Dapat Nilai Manfaat Rp 1,7 juta, Ini Penjelasan BPKH
Baca juga: Qanun Haji Telah Disahkan, Berikutnya Tugas Wali Nanggroe dan Gubernur Meminta Kuota Haji Khusus
"Syarat-syarat (ibadah haji), belum haji dalam 5 tahun terakhir, tidak ada sakit kronis, sudah vaksin 2 kali atau 1 kali vaksin setelah 14 hari, atau sembuh dari Covid-19," kata Eko, Selasa (15/6/2021).
Eko mengatakan, sejauh ini ada sekitar 320 ribu WNI yang ada di Arab Saudi. 168 ribu di antaranya berada di wilayah KJRI Jeddah.
Selain syarat-syarat yang sudah disebutkan Eko itu, Pemerintah Arab Saudi juga membatasi usia peserta haji. Mereka yang diizinkan yakni yang berusia 18 hingga 65 tahun.
Selain itu Kerajaan juga menerapkan gelaran haji dengan sistem paket. Untuk tahun ini jamaah bisa dikenakan biaya sekitar 12 ribu hingga 16 ribu riyal atau Rp 45 juta hingga Rp 60 juta, tergantung paket yang dipilih. Ini berbeda dengan pelaksanaan tahun sebelumnya.
Pada 2020, pemerintah Arab Saudi mengundang seribuan umat Islam di negaranya (warga lokal dan ekspatriat/mukimin) untuk berhaji tanpa dipungut biaya sepeser pun.
Saat itu jumlah yang mendaftar secara online mencapai 1,5 juta, berasal dari 160 negara.
Baca juga: Kuota Ibadah Haji 2021 Hanya 60.000 Jamaah, Hanya Untuk Masyarakat Domestik dan Ekspatriat
Baca juga: Semua Provinsi di Jawa Melonjak Tinggi Kasus Covid-19, PPKM Mikro Diperpanjang hingga 28 Juni 2021
Baca juga: Menlu Mesir Kunjungi Qatar, Bahas Kerjasama Sampai Kasus Bendungan Raksasa Ethiopia
Untuk tahun ini, meski syaratnya sudah diperketat, namun peminat untuk ikut haji 2021 tetap ramai. Ini dibuktikan dengan membeludaknya pendaftar padahal baru 24 jam dibuka.
Kementerian Haji Arab Saudi mengumumkan bahwa lebih 450 ribu orang telah mendaftarkan diri untuk menunaikan haji 2021. Mereka mendaftar lewat website yang disediakan yang beralamat di localhaj.haj.gov.sa.
Pendaftaran lewat portal elektronik itu dibuka pada Minggu (13/6) pukul 13.00 dan akan berakhir pada 23 Juni pukul 22.00 waktu setempat.
"Jalur digital menerima lebih dari 450 ribu aplikasi haji, termasuk penduduk dan warga negara dalam 24 jam pertama pembukaan pendaftaran," kata kementerian, Selasa (15/6).