Berita Banda Aceh
Jubir Pemerintah Aceh Luruskan Praduga Liar Soal Pengunduran Diri Bustami Hamzah
“Kita tidak sedang meluruskan asumsi dan isu, tetapi kita meluruskan dinamika secara objektif agar semua pihak terjaga kehormatan dan hak-hak privasi
Penulis: Masrizal Bin Zairi | Editor: Nurul Hayati
MTA menilai, asumsi yang berkembang terkait pengunduruan diri Bustami Hamzah dan perombakan jabatan merupakan hal yang wajar di tengah dinamika yang sedang terjadi di publik saat ini.
Akan tetapi, MTA memastikan bahwa pelantikan pejabat eselon 3 dan 4 di lingkungan BPKA tersebut sudah sesuai aturan.
“Gubernur tentu sangat hati-hati dalam menjalankan kepemimpinan serta mengeluarkan kebijakan-kebijakan yang diambil,” terang MTA.
Dalam kesempatan itu, Jubir Pemerintah Aceh ini juga menegaskan bahwa Pemerintah Aceh tetap butuh kontrol yang kuat dari semua pihak dalam memastikan Rencana Pembangunan Jangka Menengah (RPJM) Aceh yang sudah ditetapkan berjalan sebagaimana mestinya.
Apalagi, tambah MTA, DPRA mempunyai tugas dan fungsi dalam memastikan hal tersebut berjalan secara baik.
Karena semua program kerja dibahas bersama dan pelaksanaannya di bawah pengawasan ketat, baik dari DPRA maupun lembaga terkait lainnya.(*)
Baca juga: CPNS 2021 - Calon Pelamar Wajib Baca, Berikut Kisi-kisi Soal SKD beserta Penentuan Kelulusannya