Berita Aceh Selatan
Kementerian LHK Survei Lokasi Stasiun AQMS di Aceh Selatan, Ini yang Dimaksud AQMS serta Manfaatnya
Ada empat titik lokasi pemasangan yang disurvei, yakni Taman Putri Naga, RTH Pala Indah, Lokasi Alun-alun Kota Tapaktuan dan depan Kantor DLH Aceh
Penulis: Taufik Zass | Editor: Mursal Ismail
For Serambinews.com
Tim Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) melakukan Survei Lokasi Pemilihan Prioritas Pemasangan Peralatan Pemantauan Kualitas Udara Ambien Otomatis (AQMS) di Kabupaten Aceh Selatan, Rabu (16/6/2021)
Kegunaan, indikator dini dalam kebakaran hutan (Karhutla), indikator dini dalam pencemaran udara dari kendaraan bermotor.
Selain itu, meningkatkan kesadaran masyarakat memperoleh bahan acuan untuk perencanaan evaluasi dan pengendalian pencernaan," jelasnya.
Diharapkan selesai survei ini, pada tahun 2022 bila lokasi telah ditetapkan berdasarkan surat Bupati Aceh Selatan dan disetujui oleh Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan Republik Indonesia, tambah Syairul Basni, maka pembangunan stasiun AQMS akan segera dibangun di Aceh Selatan.
"Demikian penjelasan dari Surya Anggara Widarto ST yang menjabat sebagai Perencana Ahli Pratama pada Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan RI," pungkasnya. (*)