Internasional
Pengadilan Belanda Dakwa Seorang Pengungsi, Terlihat Dalam Video Eksekusi di Suriah
Pengadilan Belanda mulai mengadili seorang pengungsi Suriah yang tinggal di Belanda diadili atas kejahatan perang.
SERAMBINEWS.COM, AMSTERDAM - Pengadilan Belanda mulai mengadili seorang pengungsi Suriah yang tinggal di Belanda diadili atas kejahatan perang.
Itu menjadi kasus pertama di negara itu, atas dugaan pembunuhan yang dia awasi selama perang Suriah
Terdakwa Ahmad Al K (490 tiba di Belanda bersama keluarganya pada 2014.
Dia ditangkap pada 2019 setelah terlihat dalam video yang menunjukkan pembunuhan seorang tentara Suriah yang tidak bersenjata.
Setelah penangkapan, dia mengaku hadir pada saat video.
Baca juga: Amerika Serikat Akan Bantu 239 juta Dolar ke Pengungsi Suriah di Turki
Tetapi pengacaranya berpendapat bahwa dia mencari pertukaran tahanan dari tawanan.
Dalam upaya untuk membebaskan saudara kandung yang telah dipenjara oleh rezim Suriah.
Namun, diduga Al K mengawasi pembunuhan tersebut dengan menggunakan nama Abu Khuder, dan beroperasi sebagai pemimpin lokal kelompok militan Al-Nusra.
Video 2012 menunjukkan seorang letnan kolonel yang ditangkap di Angkatan Udara Suriah dibawa ke sungai sebelum ditembak mati.
Video kedua telah muncul dari penyelidik Jerman, di mana jaksa menuduh Ahmad Al K dapat diidentifikasi dengan jelas.
Kasus tersebut merupakan hasil operasi penyamaran Belanda yang melibatkan saksi kunci di Suriah yang berbicara kepada penyidik melalui WhatsApp (WA).
Baca juga: Media Inggris Tuduh Qatar Bantu Jutaan Dolar ke Jaringan Al-Qaeda di Suriah
Al K mengklaim di pengadilan pada Selasa (15/6/2021), dia melarikan diri ke Turki pada 2013.
Tiba di Belanda melalui Yunani pada tahun berikutnya. Dia
diberikan suaka sementara oleh otoritas Belanda.
Penyelidikan dimulai setelah polisi Jerman membagikan data dari pernyataan saksi yang mengaitkannya dengan Al-Nusra.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/aceh/foto/bank/originals/pasuksn-suriah-susuri-sungai.jpg)