11 Anggota DPR RI Terpapar Covid-19, Dua Komisi Di-lockdown

Selain anggota DPR, sejumlah orang lainnya yang kerap beraktivitas di Kompleks Parlemen juga telah dinyatakan positif terinfeksi Covid-19.

FOR SERAMBINEWS.COM
Dr Ir H Indra Iskandar M.Si (Sekretaris Jenderal DPR RI) 

SERAMBINEWS.COM, JAKARTA - Sejumlah rapat komisi di DPR terpaksa ditiadakan lantaran beberapa anggota DPR, tenaga ahli, Pamdal, hingga ASN DPR terpapar Covid-19.

Sekjen DPR Indra Iskandar mengatakan, ada 11 anggota DPR yang terdata terpapar Covid-19.

"Dari yang tercatat sampai hari ini, anggota DPR ada 11 orang (terpapar Covid-19)," kata Indra di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (17/6/2021).

Selain anggota DPR, sejumlah orang lainnya yang kerap beraktivitas di Kompleks Parlemen juga telah dinyatakan positif terinfeksi Covid-19.

Mereka berasal dari berbagai kalangan mulai staf ahli hingga petugas Pengamanan Dalam (Pamdal).

Baca juga: Petani Kopi Gayo Bener Meriah Kembangkan Usaha Kreatif Madu Kopi

Baca juga: Viral Pernikahan Kembaran Lesti Kejora di Subulussalam, Aceh, Netizen Minta Diundang ke Televisi

Baca juga: VIDEO Aksi Kocak Bang Joni saat Melihat Budidaya Tiram Milik Tgk Jamaica di Uleelheu Banda Aceh

"Hari ini, tenaga ahli ada 11 orang, dari PPN terdiri dari pamdal dan TV Parlemen ada tujuh orang, dari PNS ada 17 orang," ujar Indra.

Jumlah itu, kata dia, masih mungkin bertambah. Pihaknya masih terus melakukan pelacakan dan penelusuran kasus Covid-19 hingga saat ini.

"Ini belum semua yang dilaporkan kepada kami karena sedang di-tracing oleh tim Satgas Covid kami," ucap Indra.

Penyebaran Covid-19 di Kompleks Parlemen usai Idulfitri 2021 pertama kali disampaikan Wakil Ketua Komisi I Abdul Kharis Almasyari pada 15 Juni 2021.

Sejumlah anggota, staf, tenaga ahli, dan petugas kebersihan di komisi pertahanan itu terinfeksi Covid-19.

Akibatnya, ruangan Komisi I ditutup sementara terkait temuan kasus covid-19. Berbagai kegiatan kedewanan di ruangan Komisi I ditiadakan hingga beberapa hari ke depan untuk proses sterilisasi.

Temuan serupa disampaikan Komisi VIII DPR, Kamis, 17 Juni 2021.

Baca juga: PWI Abdya Ajak Santri Disiplin Terapkan Protokol Kesehatan

Baca juga: Telkomsel Luncurkan Paket Amazon Prime Video, Permudah Akses Ribuan Film Premium

Baca juga: Menko Perekonomian RI Airlangga Hartarto Sebut Reformasi Struktural Kunci Pemulihan Ekonomi

Hasil pemeriksaan sementara, dua anggota dan sejumlah orang yang bertugas di komisi yang membidangi sosial dan keagamaan itu terinfeksi covid-19.

Ruangan Komisi VIII kemudian juga ditutup sementara.

Dua komisi itu, yaitu Komisi I dan Komisi VIII DPR kemudian memutuskan melakukan lockdown alias menghentikan seluruh aktivitasnya untuk sementara waktu.

"Komisi VIII mulai hari ini sampai waktu yang belum ditentukan lockdown dengan tidak melaksanakan rapat secara fisik di ruangan Komisi VIII, karena banyak anggota Komisi VIII, ada beberapa anggota Komisi VIII tenaga ahli, staf sekretariat itu terpapar Covid-19," kata Ketua Komisi VIII DPR RI Yandri Susanto kepada wartawan, Kamis (17/6/2021).

Halaman
12
Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved