Gadis di Bawah Umur Disetubuhi 2 Pria Berhari-hari di Hotel, Awalnya Sempat Dilaporkan Hilang
Para pelaku tega menodai Bunga (nama samaran) di sebuah hotel di Kota Kendari selama berhari-hari.
Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, pelaku FO dan FL dijerat Pasal 81 ayat (1) dan (2) juncto 76D Undang Undang Nomor 17 Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak.
Dengan ancaman pidana kurungan penjara paling cepat 5 tahun dan paling lama 15 tahun.
Artikel ini telah tayang di TribunnewsSultra.com dengan judul Berhari-hari Tak Pulang, Seorang Siswi Konsel Diembat 2 Lelaki di Hotel Kendari, Teman Jadi Pelaku
(TribunnewsSultra.com/Risno Mawandili)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul KRONOLOGI Gadis SMP di Kendari Disetubuhi 2 Pria Berhari-hari, Korban Dibawa ke Hotel
Baca juga: Kebakaran di Gosong Telaga Timur Singkil Utara Hanguskan Dua Kamar Tidur dan Perabot Rumah Tangga
Baca juga: Sebuah Desa di Myanmar Dibakar Pasukan Junta, 2 Lansia Tewas Terbakar
Baca juga: Beratnya Kompetisi di Tengah Pandemi, Aturan Ketat dari Vaksinasi hingga Tes Swab
Baca juga: Penyelewenangan Dana Desa Berkedok Bimtek Masif, Diduga Ada Keterlibatan Oknum Institusi Negara