Berita Bireuen

Kantor Disdukcapil Bireuen Diserbu Warga, Sistem Antre Diterapkan

Warga Bireuen dari berbagai kecamatan menyerbu Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Bireuen, Jumat (18/6/2021).

Penulis: Yusmandin Idris | Editor: M Nur Pakar
SERAMBINEWS.COM/YUSMANDIN IDRIS
Puluhan warga antredi depan loket Disdukcapil Bireuen, Jumat (18/6/2021). 

Petugas memanggil satu persatu untuk dilayani sesuai dengan nomor urut.

Pada saat memberi layanan, petugas meminta nomor HP, apabila berkas sudah siap maka akan diberitahukan untuk diambil.

Baca juga: Warga Bisa Ajukan Pelayanan Disdukcapil secara Langsung

M Jafar mengatakan Disdukcapil Bireuen melayani 23 jenis administrasi kependudukan.

Sehingga, setiap hari dipadati puluhan bahkan ratusan warga dari seluruh kecamatan di Bireuen.

Adapun keperluan warga yang perlu ditangani setiap hari oleh Disdukcapil seperti akte kelahiran, penggantian KK lama kepada KK baru.

Setelah itu , membuat Kartu Identitas Anak (KIA) juga terikut dengan adminduk orang tuanya.

“Ada yang mengurus akte kelahiran dan juga akta diteruskan juga perubahan KK,: ujarnya.

Selain itu, seseorang yang menikah juga mulai lagi pengurusan dengan perubahan KK orang tua dan mertua untuk membuat K baru bersama KTP suami dan istri.

Selanjutnya, ada yang merubah pekerjaan seseorang di KTP dimulai dari perubahan KK dan juga penggantian KTP,
pindah dalam daerah juga harus merubah KK dan KTP.

Selanjutnya, tambah M Jafar, pindah dari luar daerah mulai dari surat pindah, kembali membuat KK baru dan KTP
baru.

Selanjutnya, perceraian juga dimulai dari pemisahan KK.

Membuat KK baru dan KTP baru.

Kemudian, jika adopsi seseorang anak, perubahan KK orang menerima adopsi dan perubahan K anak yang diadopsi oranglain.

M Jafar menyebutkan, selain pengurusan adminduk juga memerlukan legalisir suatu dokumen terkait dengan
kependudukan.

Baca juga: Realisasikan KIA, Disdukcapil Gandeng Pusat Kegiatan Guru

Maka setiap hari puluhan warga mendatangi Disdukcapil, petugas ada yang dilayani secara manual dan juga online.

Tugas utama pelayanan adalah melayani dengan baik, memproses secepat mungkin dan tidak ada permasalahan.

Disebutkan, seluruh kecamatan sudah ada petugas masing-masing baik wilayah barat, tengah maupun timur.

Selain itu, setiap desa sudah ada Petugas Registrasi Gampong (PRG).

Memiliki peran membantu mempercepat proses adminduk warga.(*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved