Berita Langsa
Permudah Pendaftaran dan Pembayaran Iuran Pekerja, BPJamsostek Gandeng LinkAja
Sehingga proses pembayaran iuran beserta pendaftaran BPJamsostek, dapat dilakukan melalui aplikasi LinkAja ini.
Penulis: Zubir | Editor: Nurul Hayati
Sehingga proses pembayaran iuran beserta pendaftaran BPJamsostek, dapat dilakukan melalui aplikasi LinkAja ini.
Laporan Zubir | Langsa
SERAMBINEWS.COM, LANGSA - BPJamsostek saat ini menggandeng LinkAja, sebagai salah satu kanal pendaftaran dan pembayaran iuran peserta BPJamsostek.
"Kerjasama ini bentuk respon BPJamsostek di era ekonomi digital, dimana kemudahan dalam bertransaksi merupakan salah satu fitur penting dibutuhkan masyarakat," ujar Kepala BPJamaostek Cabang Langsa, Sry Sugesti Lubis, Jumat (18/6/2021).
Menurutnya, kerja sama antara LinkAja dengan BPJamsostek sejalan dengan upaya BPJamsostek mempermudah kebutuhan esensial masyarakat.
Sehingga proses pembayaran iuran beserta pendaftaran BPJamsostek, dapat dilakukan melalui aplikasi LinkAja ini.
Dia berharap, hal ini dapat menambah rasa aman dan nyaman bagi para pekerja dalam memenuhi kebutuhan proteksi.
Terutama di tengah ketidak pastian pada masa pandemi Covid-19 ini.
Baca juga: Remaja 15 Tahun Otak Pembunuhan Bu Guru SD di Toba Ditangkap, Pelaku Tindih dan Bekap Mulut Korban
"Kita berkomitmen terus memperluas akses layanan keuangan non-tunai, guna mendorong inklusi keuangan di Indonesia yang dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat," sebutnya.
Direktur Utama LinkAja Haryati Lawidjaja, mengatakan, kerjasama dengan LinkAja ini melengkapi pilihan kanal pendaftaran yang sebelumnya yaitu melalui website dan aplikasi BPJSTKU.
Sedangkan untuk fitur pembayaran iuran, tentunya LinkAja melengkapi pilihan kanal bayar lainnya yang terdiri dari mobile banking Bank Mandiri, BNI, BRI, BTN, BCA, serta melalui aplikasi Grab dan Tokopedia.
Selain itu, terdapat kanal kerjasama lain yang dapat melayani pendaftaran dan pembayaran iuran, yakni cermati.com dan Agen 46.
Sedangkan khusus bagi Pekerja Migran Indonesia (PMI) di Malaysia, dapat melalui Mandiri International Remittance.
Direktur Kepesertaan BPJamsostek, Zainudin mengungkapkan, perlindungan jaminan sosial merupakan kebutuhan yang wajib dimiliki oleh seluruh pekerja.
Baca juga: Nongkrong di Warkop Malam Hari, 9 Warga Terjaring Patroli Yustisi dan PPKM di Lhokseumawe & Diswab