Jumat, 1 Mei 2026

Kasus Covid-19 Meningkat, Pemerintah Ubah Hari Libur Nasional dan Hapus Cuti Bersama Natal

Pemerintah menetapkan kebijakan baru dengan menghapus dua hari libur nasional dan juga cuti bersama Natal 2021.

Tayang:
Editor: Amirullah
Tribun Timur - Tribunnews.com
Pemerintah Hapus Cuti Bersama Natal dan Tak Ada Libur Nasional untuk mencegah lonjakan kasus Covid-19 

13. Selasa, 17 Agustus, Hari Kemerdekaan Republik Indonesia

14. Rabu, 20 Oktober, Maulid Nabi Muhammad saw.

15. Sabtu, 25 Desember, Hari Raya Natal

Cuti Bersama

Rabu, 12 Mei, Cuti Bersama untuk Hari Raya Idulfitri 1442 Hijriah

(Tribunnewswiki.com/Saradita)

Artikel ini telah tayang di Tribunnewswiki.com dengan judul Cegah Lonjakan Kasus, Pemerintah Hapus Cuti Bersama Natal dan Tak Ada Libur Nasional

Baca juga: VIRAL Pria di Tangerang Ancam Borgol Kurir COD karena Merasa Ditipu

Baca juga: Kisah Penggali Kubur, Jumpa Pocong Menangis Tertawa, Sering Berfirasat Jika Ada yang Meninggal

Baca juga: Sindrom Long Covid Fenomena yang Dialami Para Penyintas Corona, Ini 12 Gejala dan Pendapat Ahli

Sumber: TribunnewsWiki
Halaman 3/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved