PON 2024
Lapor Persiapan Tuan Rumah PON 2024, Abu Razak Temui Ketua Umum KONI Pusat
Target terdekat adalah adanya kepastian hukum yang penting agar dapat segera melangkah ketahapan selanjutnya.
Bersamaan dengan Pilkada Serentak 2024
KONI Aceh dan KONI Sumatera Utara mengadakan rapat evaluasi cabang olahraga yang direncanakan dipertandingkan pada PON XXI tahun 2024.
Dari hasil rapat tersebut, ada beberapa butir keputusan yang disepakati oleh Aceh dan Sumut.
Informasi itu diungkapkan Sekum KONI Aceh, M Nasir SIP MPA kepada Serambinews, Selasa (8/6/2021).
“Selain membahas cabor yang direcanakan dipertandingkan, rapat yang sudah berlangsung Sabtu (5/6/2021) di Medan juga membahas persiapan koordinasi dengan Kemeporan RI dan KONI Pusat,” kata M Nasir.
Ada beberapa poin kesepakatan seperti tertera dalam hasil Rapat Sekretariat bersama (Sekber) PON XXI tahun 2024 Aceh-Sumut, yang ditandantangi oleh masing-masing pimpinan KONI.
Dari Aceh, kesepatan tersebut ditandatangai oleh Wakil Ketua III, H Teuku Rayuan Sukma.
Sementara dari Sumut ditandatangani oleh Ketua Umum Jhon Ismady Lubis.
“Menyikapi perkembangan keberadaan cabor saat ini, pertemuan tersebut merevisi cabang yang dipertandingkan di PON XX Tahun 2024. Hal itu sesuai keputusan hasil rapat koordinasi 25 September 2020 di Banda Aceh sebanyak 65 cabor,” terang M Nasir.
Keputusan lainnya juga menyebutkan, atlet Aceh dan Sumut lolos untuk semua cabor yang dipertandingkan, tanpa harus mengikuti Prakualifikasi PON.
Kemudian, untuk cabor yang baru menjadi anggota KONI dan tidak melaksanakan eksebisi pada PON XX tahun 2021 di Papua, tidak akan dipertandingkan di XXI Aceh-Sumut.
Namun, khusus untuk cabor Esport, Pentathlon dan Paramotor yang belum terdaftar di 65 cabang, akan dipertimbangkan untuk dipertandingkan di PON Aceh-Sumut.
“Mengingat tahun 2024 Pemilu dan Pilkada serentak dilaksanakan, maka pelaksanaan PON XXI tahun 2024 Aceh-Sumut diupayakan diundur menjadi tahun 2025,” kata M Nasir menyebutkan poin kesepakatan lainnya.
Selain itu, rapat juga menyepakati, dalam upaya menjaga netralitas maka Technical Delegate yang ditunjuk oleh PB cabor untuk bertugas di PON XXI Aceh-Sumut, tidak boleh merupakan personil yang duduk sebagai pimpinan atau pengurus harian KONI Provinsi.
“Rapat juga menyepakati untuk perlu dilakukan koordinasi lebih lanjut dengan KONI Pusat untuk menyusun komposisi atau struktur kepengurusan PB PON XXI Aceh-Sumut,” pungkasnya.