Terjebak Video Call Seks, Anggota DPRD Jember Diperas Seorang Wanita
Pelaku memeras korban setelah menjebaknya dengan video call sex atau seks melalui panggilan video. Korban adalah Ahmad Faesol.
Pria berinisial UR (35) tak menyadari apabila dirinya tengah berhubungan dengan seorang waria hingga terjebak dalam video call mesum.
Setelah terjebak dan diperas, UR akhirnya melaporkan tindakan AS pada pihak berwajib.
Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Palopo AKP Ardy Yusuf membenarkan bahwa pelaku melancarkan aksi dengan menipu korban berinisial UR (35) melalui video call mesum di aplikasi WhatsApp (WA).
Sumber: Kompas.TV/Kompas.com/Tribun Timur
Artikel ini telah tayang di TribunJabar.id dengan judul Anggota DPRD Jember Diperas Rp 2 Juta usai Video Call Seks, Mengaku Dijebak dan Tak Kenal Pelaku
Baca juga: Baru Saja Terpilih, Mengapa Presiden Baru Iran Ebrahim Raisi Dianggap Sebagai Ancaman Bagi Israel?
Baca juga: Sosok Sonny Wanimbo, Ketua DPRD Tolikara yang Dituding Jadi Donatur KKB Papua
Baca juga: BCL Klarifikasi Mengaku Tak Pernah Sampaikan Terpapar Covid-19 Setelah Liburan di Bali
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/aceh/foto/bank/originals/ilustrasi-video-call-111.jpg)