Fadli Zon dan Syech Fadhil Komit Kawal Kasus Hukum Nelayan Aceh Penyelamat Rohingya
Fadli Zon dalam pertemuan tersebut, mengatakan kasus yang melilit tiga nelayan Aceh tidak boleh dilihat semata-mata melanggar UU Imigrasi.
Laporan Yocerizal | Banda Aceh
JAKARTA - Anggota DPR RI, Fadli Zon, menyatakan komitmennya untuk terus mengawal kasus hukum yang melilit tiga nelayan Aceh penolong imigran Rohingya.
Fadli Zon menyampaikan komitmennya itu saat bertemu dengan Senator Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI asal Aceh, HM Fadhil Rahmi Lc MA, di kediamannya, Jumat malam 18 Juni 2021 lalu.
Keduanya bertemu karena prihatin dengan kasus yang menimpa Faisal Cs, nelayan Aceh yang menjadi penyelamat para Rohingya usai terkantung-kantung di laut lepas selama belasan hari.
Hakim memvonis Faisal Cs sebagai penyelundup. Mereka juga divonis penjara selama 5 tahun dan denda 500 juta.
“Kami sepakat agar pengacara banding atas vonis 5 tahun tersebut dan kami komit mengawal proses selanjutnya,” kata pria yang akrab disapa Syech Fadhil.
“Sebab rasa kemanusian harus diperhatikan karena 5 tahun dan denda 500 juta terlalu berat,” ujar sosok yang dikenal dekat dengan kalangan dayah di Aceh ini lagi.
Baca juga: KPK Benarkan Ada Pemeriksaan Beberapa Pejabat Aceh Hari Ini, Begini Penjelasan Jubir
Baca juga: KPK Diminta Perjelas Status Penyelidikan Dugaan Korupsi di Aceh
Baca juga: KPK Selidiki Proyek Multiyears dan Kapal Aceh Hebat, Kautsar: Semoga tidak Ada yang Bersalah
Sementara itu, Fadli Zon dalam pertemuan tersebut, mengatakan kasus yang melilit tiga nelayan Aceh tidak boleh dilihat semata-mata melanggar UU Imigrasi.
“Mohon diperhatikan sisi humanis nya tidak hanya sisi pelanggaran sesuai UU Imigrasi,” ujar Fadli Zon.
Menurut Fadli Zon, kemanusiaan berada di atas hukum.
“Pengacara harus melakukan banding,” ujar politisi Gerindra ini lagi.
Fadli Zon, mengaku sangat prihatin dengan kasus yang menimpa tiga nelayan Aceh.
Dia mengaku ingin ke Aceh, tapi karena faktor pandemi, membuat dirinya urung berkunjung.(*)