Berita Pidie
Penambang Emas Illegal Marak, Walhi Aceh: Hutan Geumpang Mengkhawatirkan
"Mengkhawatirkan yang pertama, mereka terlalu bebas menambang. Artinya, berbahaya bagi keberlanjutan hutan dan lahan.
"Mengkhawatirkan yang pertama, mereka terlalu bebas menambang. Artinya, berbahaya bagi keberlanjutan hutan dan lahan.
Laporan Nur Nihayati | Pidie
SERAMBINEWS.COM, SIGLI - Aksi penambangan emas illegal di kawasan Geumpang, Pidie masih marak.
Bahkan kegiatan itu bebas dilakukan untuk mengeruk sungai guna mencari logam mulia.
Direktur Walhi Aceh, Muhammad Nur kepada Serambinews.com, Senin (21/6/2021) mengatakan, kondisi hutan di Geumpang makin mengkhawatirkan karena aksi penambangan tersebut.
"Mengkhawatirkan yang pertama, mereka terlalu bebas menambang. Artinya, berbahaya bagi keberlanjutan hutan dan lahan.
Kalau luas itu sudah tidak terhitung lagi, karena sudah merambah kemana-mana," kata M Nur.
Mengkhawatirkan selajutnya memang lahannya itu rawan dari ketidak bisa digunakan lagi, berbahaya karena dia tercemar karena penggunaan bahan-bahan B-3 sudah leluasa di dalam hutan, terutama di sekitar lokasi tambang.
Baca juga: Penambangan Emas Liar, Kapankah Berhentinya?
Baca juga: Polisi Buru Operator Beko, Masuk DPO Kasus Penambangan Emas Ilegal
Baca juga: 7 Polisi Disekap dan Kapolsek Ditusuk saat Tertibkan Penambangan Emas Ilegal, TNI-Polri Dikirim
Dampak lain, kehidupan satwa di pegunungan Geumpang ini juga terganggu karena hilir-mudik kendaraan alat benar membuat mereka ketakutan.
Apabila ia mendengar bunyi, adapula yang terpaksa satwa dibunuh .
Artinya itu risiko terjadi di kawasan hutan dalam kegiatan penambangan itu. Pidie juga termasuk daerah rawan banjir, longsor.
Ketika musim hujan maka air bisa cepat turun karena tidak ada lagi penghalang karena kondisi.
Selanjutnya jumlah manusia yang berada dalam hutan di wilayah tambang illegal sudah ribuan orang yang datang menggali emas.
Walhi Aceh juga menilah kecelakaan orang akibat longsor akibat mencari emas, itu sudah terbiasa.
Dikatakan, lahan yang digunakan terbagi dua, satu dalam kawasan hutan lindung, dan mereka berada di daerah sungai.
Salah satu sungai yang menghubungkan sungai Tangse dengan ke Calang.
Untuk itu dikhawatirkan ekosistem dan hewan di kawasan itu terganggu. Maka itu diharapkan pemerintah bisa membantu supaya melakukan tindakan tidak menanganggu alam sekitar.
Sementara itu, Kabid Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan (P2KL), Safrina SHI ditemui Serambinews.com, Senin (21/6/2021) mengatakan, mereka melakukan kualitas air dua kali setahun pada Bulan Maret dan November 2021.
Hasil pengujian itu masih di bawah standar baku mutu atau belum ada pencemaran aktivitas.
Di tempat terpisah, Camat Geumpang Bismi SE ditanyai, Senin (21/6/2021) mengatakan, memang benar adanya aksi penambangan tapi tidak seramai seperti yang disebutkan.
Selain itu, juga di sana ada ada dibebankan dana untuk masjid tapi bukan kutipan melainkan sumbangan suka rela..(*)