Pendidikan

Disdik Aceh Sosialisasi Asesment Nasional ke Seluruh Sekolah Tingkat SMA, Tes AN September 2021

Al Hudri menjelaskan, Asesment Nasional (AN) ini dilaksanakn sebagai bentuk akuntabilitas penyelenggaraan pendidikan berupa hasil belajar siswa.

Penulis: Herianto | Editor: Ansari Hasyim
For Serambinews.com
Kadisdik Aceh, Drs Alhudri MM 

Laporan Herianto I Banda Aceh

SERAMBINEWS.COM, BANDA ACEH - Dinas Pendidikan Aceh sejak minggu kemarin terus melakukan sosialisasi dan edukasi rencana pelaksanaan Asesment Nasional (AN), yang akan dilaksanakan Kemendikbud kepada siswa kelas II SMA, SMK dan SLB pada bulan September 2021.

“Sosialisasi AN ini, sangat penting kita lakukan sedini mungkin, agar dalam pelaksanan AN, bulan September mendatang, mutu pendidikan, satuan pendidikan dan daerah kita, tidak merosot lagi, tapi masih tetap pada rangking delapan besar nasional atau naik lagi,” kata Kadisdik Aceh, Drs Al Hudri MM yang didampingi Kabid SMA, Hamdani kepada Serambinews.com, Selasa (22/6) di Banda Aceh.

Al Hudri menjelaskan, Asesment Nasional (AN) ini dilaksanakn sebagai bentuk akuntabilitas penyelenggaraan pendidikan berupa hasil belajar siswa.

Fungsi AN ini adalah sebagai evaluasi pemerintah, kemudian sebagai pemetaan mutu pendidikan, satuan pendidikan, daerah dan nasional.

Program Merdeka Belajar Diharapkan Jadi Solusi Peningkatan Kualitas Pendidikan Aceh

Anggaran Pendidikan Aceh Rp 3,5 Triliun, Kadisdik Ingatkan Jangan Banyak untuk Pembangunan Fisik

Sedangkan moda atau sistem pelaksanaan Asesment Nasional dilakukan melalui daring atau semi daring.

Setiap SMA, SMK dan SLB, siswa kelas II akan diambil secara acak sebanyak 45 orang untuk menjadi peserta tes AN di lingkup sekolah tersebut.

Kalau untuk Ujian Nasional (UN), diwajibkan kepada semua siswa kelas III, tapi untuk AN, diambil secara acak kepada siswa kelas II, sebanyak 45 orang saja untuk satu sekolah.

Peserta dan materi AN, sebut Al Hudri, adalah siswa mengerjakan Akumulasi Kompetensi Minimum (AKM), survei karakter, survei lingkungan belajar.

Sementara guru mengerjakan survei lingkungan belajar dan kepala sekolah mengerjakan survei lingkungan belajar.

Dalam pelaksanaan AN ini, kata Al Hudri, yang berperan sebagai leading sektor adalah Lembaga Penjaminan Mutu Guru (LPMP) berkoordinasi dengan Dinas Pendidikan Provinsi dan Kanwil Kemenag untuk melakukan verifikasi persiapan sekolah.

Selanjutnya, LPMP, bersama Disdik Provinsi, Kanwil Kemenag, Disdik Kabupaten/Kota dan Kemenag Kabupaten/Kota melakukan pemantuan, pendampingan dan evaluasi pelaksanaan AN di daerahnya masing-masing.

Pendataan sekolah dan siswa peserta AN dilakukan oleh Pusmenjar berdasarkan basis data pokok pendidikan (Dapodsik) untuk sekolah umum dan sekolah agama dari data EMIS Kanwil Depag.

Jadwal pelaksanaan AN tahun 2021 ini, direncanakan mulai bulan September – Oktober 2021.

Untuk itu, perlu segera di bentuk Tim Teknis ANBK tingkat Provinsi dan Kabupaten/Kota.

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved