Berita Banda Aceh

DPRA Akan Revisi Qanun Lembaga Wali Nanggroe, Berikut Komentar Malik Mahmud

Adapun poin dalam Qanun Lembaga Wali Nanggroe yang hendak diubah harus dibicarakan dan diperjuangkan secara bersama-sama.

Editor: Imran Thayib
Dok Katibul Wali
Pansus DPRA bertemu Wali Nanggroe Aceh, Tgk Malik Al Haytar di Meuligoe Wali Nanggroe, Senin (21/6/2021). 

SERAMBINEWS.COM, BANDA ACEH - Panitia Khusus (Pansus) Lembaga Wali Nanggroe DPRA saat ini sedang menyusun draft perubahan ketiga atas Qanun Aceh Nomor 8 Tahun 2012 Tentang Lembaga Wali Nanggroe.

Untuk itu, Pansus DPRA melakukan pertemuan perdana dengan Wali Nanggroe Aceh, Tgk Malik Al Haytar, Senin (21/6/2021).

Kabag Humas dan Kerjasama Wali Nanggroe Aceh, M Nasir Syamaun kepada Serambinews, Selasa (22/6/2021), mengatakan, ada beberapa poin masukan yang disampaikan oleh Pansus DPRA kepada Wali Nanggroe.

Masukan revisi Qanun Wali Nanggroe juga disampaikan oleh Staf khusus dan Katibul Wali Nanggroe.

Menanggapi usulan revisi baik dari DPRA dan Staf Khusus, Wali Nanggroe menyampaikan, Lembaga Wali Nanggroe bukanlah milik individu atau kelompok.

Namun, Lembaga Wali Nanggroe melainkan milik bangsa Aceh.

Adapun poin dalam Qanun Lembaga Wali Nanggroe yang hendak diubah harus dibicarakan dan diperjuangkan secara bersama-sama.

Sehingga, nantinya akan sesuai dengan keinginan masyarakat Aceh.

“Lembaga ini bersifat independent. Jika apa yang diharapkan dapat berjalan dengan baik, hal itu akan sangat membantu Pemerintah Aceh dalam menjalankan tugasnya,” kata Wali Nanggroe dalam pertemuan itu.

Ia didamping Staf Khusus, Teuku Kamaruzzaman dan DR M Raviq, serta Katibul Wali Nanggroe Azwardi AP MSi, dan Kasubag Humas, M Nasir Syamaun.

Tgk Malik Mahmud menjelaskan, berbicara Wali Nanggroe dan perangkat-perangkatnya adalah berbicara lembaga.

Siapapun yang menjadi Wali Nanggroe harus bisa menjadi payung bagi bangsa Aceh.

Oleh karena itu, kata Malik Mahmud, harus diperkuat dengan aturan-aturan yang rinci.

Sehingga, fungsi dan kewenangan dapat dilaksanakan sesuai harapan bangsa Aceh.

Pansus Lembaga Wali Nanggroe DPRA terdiri dari Ketua Mawardi, Wakil Ketua, Saiful Bahri, dan Sekretaris Nurdiansyah Alasta.

Halaman
123
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved