Ivermectin Disebut Obat Covid-19, Satgas Covid: Belum Ada Izin Edar, BPOM Tegaskan Obat Cacing
Ia menerangkan, jika untuk indikasi sebagai obat anti virus tentunya harus lewat jalur penelitian dan harus ada rekomendasi BPOM.
Ivermectin yang digunakan tanpa indikasi medis dan tanpa resep dokter dalam jangka waktu panjang dapat mengakibatkan efek samping, antara lain nyeri otot/sendi, ruam kulit, demam, pusing, sembelit, diare, mengantuk, dan Sindrom Stevens-Johnson.
Sebagai tindak lanjut untuk memastikan khasiat dan keamanan penggunaan Ivermectin dalam pengobatan COVID-19, di Indonesia akan dilakukan uji klinik di bawah koordinasi Badan Penelitian dan Pengembangan Kesehatan, Kementerian Kesehatan RI, dengan melibatkan beberapa Rumah Sakit.
Badan POM RI terus memantau pelaksanaan dan menindaklanjuti hasil penelitian serta melakukan update informasi terkait penggunaan obat Ivermectin untuk pengobatan COVID-19 melalui komunikasi dengan World Health Organization(WHO) dan Badan Otoritas Obat negara lain.
Untuk kehati-hatian, Badan POM RI meminta kepada masyarakat agar tidak membeli obat Ivermectin secara bebas tanpa resep dokter, termasuk membeli melalui platform online.
Baca juga: Tenaga Kesehatan Sudah Divaksin 2 Kali Masih Terpapar Covid-19, Menkes: Kebanyakan Tanpa Gejala
Baca juga: 6 Provinsi Terbanyak Kasus Aktif Covid-19 di Indonesia, Jawa Barat dan DKI Jakarta Tertinggi
Harus Resep Dokter
Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir ingatkan masyarakat bahwa Ivermectin tergolong obat-obatan keras, di mana aturan konsumsinya harus dengan resep dokter.
Diketahui, Ivermectin adalah obat produksi PT Indofarma, yang dinilai dapat membantu penyembuhan pasien Covid-19.
Obat tersebut juga telah mendapat izin edar dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) RI.
Hal itu diungkapkan Erick Thor pada postingan akun Instagramnya, @erickthohir, Senin (21/6/2021).
"Alhamdulillah, PT Indofarma sebagai bagian dari holding BUMN farmasi, telah mendapat izin edar Badan POM RI untuk produk generik Ivermectin 12 miligram. Hari ini Indofarma meluncurkan produk generik Ivermectin tersebut dan saya datang melihat langsung kesiapan kapasitas produksi Ivermectin di Indofarma," ucap Erick.
Disebutkannya, Ivermectin dipakai di beberapa negara sebagai obat terapi Covid-19, seperti India dan Amerika.
Hingga kini, obat itu masih terus dilakukan uji untuk penambahan indikasi penggunaan untuk Covid-19.
"Seperti obat-obat untuk penyakit lain yang berpotensi untuk penanganan COVID-19. Ivermectin masih terus diuji untuk penambahan indikasi penggunaan untuk COVID-19," lanjutnya.
Agar dapat segera digunakan dalam menangani Covid-19. kata Erick, PT Indofarma siap memproduksi 4 juta tablet Ivermectin setiap bulan.
Obat ini nantinya akan beredar dan dijual dengan harga yang terjangkau.