Ivermectin Disebut Obat Covid-19, Satgas Covid: Belum Ada Izin Edar, BPOM Tegaskan Obat Cacing

Ia menerangkan, jika untuk indikasi sebagai obat anti virus tentunya harus lewat jalur penelitian dan harus ada rekomendasi BPOM.

Editor: Faisal Zamzami
Shutterstock
Ivermectin, obat yang disebut bisa sembuhkan COVID-19 

Akibat tindakan tersebut, media menjulukinya 'Moeldoko Pelopor Ivermectin di Indonesia'.

Sedangkan Moeldoko sendiri menyatakan terima kasihnya atas respon bagus Bupati Kudus dan seluruh kepala daerah yang telah menerima dan mendistribusikan Ivermectin, juga kerja baik Erick Tohir.

“Saya berterima kasih atas kepercayaan Bupati Kudus dan semua kepala daerah, juga hasil kerja Menteri BUMN. Dengan demikian diharapkan masyarakat bisa segera tertolong keluar dari kegawatan pandemi ini dengan obat murah yang tersedia,” kata Moeldoko.

Pernyataan Moeldoko ini disampaikan menyambut jumpa pers yang dilakukan Erick Thohir di Jakarta, siang tadi.

Dalam jumpa pers itu, Erick Thohir mengumumkan bahwa obat terapi Covid-19 bernama Ivermectin telah mendapat izin dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).

Obat tersebut diproduksi di Indonesia dan akan segera digenjot pengadaannya.

Baca juga: Begini Kronologis Remaja Ditembak Pria Misterius di Tamansari, Berawal Saat Korban Tegur Orang Mabuk

Baca juga: Empat LSM Minta Malaysia, Indonesia, dan Brunei Tetap Teguh Melawan Israel, Waspada Operasi Spionase

Baca juga: Ebrahim Raisi Sampaikan Pidato Pertama Usai Jadi Presiden Iran, Janji Kembalikan Kesepakatan Nuklir

Tribunnews.com dengan judul Satgas Covid-19: Belum Ada Izin Edar Ivermectin Sebagai Obat Terapi Covid-19, 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved