Berita Aceh

KPK Masih Periksa Azhari dan Bustami di Kantor BPKP Aceh, Dalami Proses Pengadaan Kapal Aceh Hebat 

pejabat aceh diperiksa oleh penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Kantor Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Perwakilan Aceh

Penulis: Masrizal Bin Zairi | Editor: Muhammad Hadi
SERAMBINEWS.COM/MASRIZAL
Pejabat Aceh diperiksa oleh penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Kantor Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Perwakilan Aceh, Selasa (22/6/2021) sejak pukul 09.30 WIB 

Laporan Masrizal | Banda Aceh

SERAMBINEWS.COM, BANDA ACEH - Hingga pukul 14.15 WIB, Azhari, Bustami Hamzah, beserta lima orang staf Unit Layanan Pengadaan (ULP) Pemerintah Aceh dan dua pejabat pada Dinas Perhubungan (Dishub) Aceh masih menjalani pemeriksaan.

Mereka diperiksa oleh penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Kantor Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Perwakilan Aceh, Selasa (22/6/2021) sejak pukul 09.30 WIB. 

Pemeriksaan itu terkait dengan pengadaan Kapal Aceh Hebat 1,2,3 oleh Pemerintah Aceh melalui Dishub Aceh pada tahun 2018. 

Pengadaan ini bertujuan meningkatkan konektivitas antar kepulauan di Aceh. Saat ini ketiga kapal itu sudah beroperasi. 

Baca juga: KPK Benarkan Ada Pemeriksaan Beberapa Pejabat Aceh Hari Ini, Begini Penjelasan Jubir

Untuk diketahui KMP Aceh Hebat 1 memiliki bobot 1300 GT untuk melayani lintasan Pantai Barat-Simeulue.

Kapal ini dibangun selama 470 hari di galangan PT Multi Ocean Shipyard Tanjung Balai Karimun, Kepulauan Riau. 

Di waktu bersamaan, KMP Aceh Hebat 2 dengan bobot 1100 GT untuk melintasi Ulee Lheue-Balohan.

KMP Aceh Hebat 2 dibangun selama 497 hari di galangan PT Adiluhung Saranasegara Indonesia, Madura, Jawa Timur. 

Baca juga: KPK Diminta Perjelas Status Penyelidikan Dugaan Korupsi di Aceh

Sementara KMP Aceh Hebat 3 dengan bobot 900 GT untuk lintasan Singkil-Pulau Banyak.

KMP Aceh Hebat 3 dibangun selama 497 hari di galangan PT Citra Bahari Shipyard, Tegal, Jawa Tengah.

Terkait dengan pemeriksaan KPK, Azhari yang saat ini menjabat Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Gampong (DPMG) Aceh diperiksa dalam kapasitasnya sebagai mantan kepala Bappeda Aceh.

Sementara Bustami Hamzah diperiksa dalam kapasitasnya mantan kepala Badan Pengelolaan Keuangan Aceh (BPKA), Bustami Hamzah.

Baca juga: KPK Kembali Periksa Pejabat Aceh, Masih Proses Penyelidikan

Dua pejabat Dishub Aceh yang diperiksa adalah Kepala Bidang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan Dishub, Deddy Lesmana selaku KPA lelang pemilihan penyedia jasa konsultasi perencanaan pembangunan Aceh Hebat 1,2,3.

Sedangkan satu lagi Kepala Bidang Pengembangan Sistem dan Multimoda Dishub Aceh, Diana Devi selaku PPTK lelang pemilihan penyedia jasa konsultasi perencanaan pembangunan Kapal Aceh Hebat 1,2,3.  

Halaman
12
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved