Berita Aceh
KPK Masih Periksa Azhari dan Bustami di Kantor BPKP Aceh, Dalami Proses Pengadaan Kapal Aceh Hebat
pejabat aceh diperiksa oleh penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Kantor Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Perwakilan Aceh
Penulis: Masrizal Bin Zairi | Editor: Muhammad Hadi
Pemeriksaan sempat dihentikan sementara saat masuk waktu shalat Zuhur dan makan.
Dari pejabat yang diperiksa, hanya Azhari yang sempat turun dari ruang pemeriksaan dan langsung dicegat oleh wartawan.
Baca juga: Harga Emas Hari Ini Melonjak, Berikut Rincian Harga Emas Per Gram Selasa 22 Juni 2021
Kepada media, Azhari menjelaskan bahwa pemeriksaan itu dilakukan untuk mengklarifikasi apa yang diperoleh penyidik dari pemeriksaan awal terhadap Sekda, Taqwallah dan Kadishub Aceh Junaidi beberapa waktu lalu.
"Inikan masih mencari informasi. Mereka itu perlu mendapatkan informasi yang sebenarnya.
Dari KPK, mereka nanyak bagaimana prosesnya. Kita jelasin apa yang kita lakukan dari sisi perencanaannya," kata Azhari.
Kepadanya, penyidik KPK hanya menanyakan sampai tahapan perencanaan.
"Kalau saya sampai perencanaan (pengadaan kapal Aceh Hebat) saja ditanya. Setelah itu selesai," tambahnya.
Baca juga: KPK Selidiki Proyek Multiyears dan Kapal Aceh Hebat, Kautsar: Semoga tidak Ada yang Bersalah
Azhari yang mengaku baru kali ini diperiksa juga menyampaikan dalam pemeriksaan itu pihaknya turut membawa sejumlah dokumen-dokumen yang berkaitan dengan pengadaan Kapal Aceh Hebat 1,2,3.
"Dari aspek perencanaan ada dokumen, itu ditanyakan bagaimana kaitannya dengan dokumen. Kita jelasin. Kalau bicara lainnya, yang lain lagi nanti (ditanya)," jelasnya.
Saat ditanya wartawan apakah pengadaan Kapal Aceh Hebat sudah sesuai perencanaan?
Azhari menjelaskan bahwa kalau itu semua ada tahapan, mulai dari tahap awal sampai dengan RKP (Rencana Kerja Pemerintah Aceh).
"Itu semua masuk. Itukan tertera jumlahnya, uangnya, setelah Bappeda masuk lagi ke penganggaran. Itu tidak lagi ditanya ke saya, lain lagi," demikian Azhari.(*)
Baca juga: Kepala Keuangan Aceh Bustami Hamzah Ajukan Pengunduran Diri, Antarkan Surat kepada Sekda