Luar Negeri

Mulai 28 Juni, Italia Cabut Aturan Wajib Penggunaan Masker, Disambut Pro dan Kontra oleh Warga

Italia telah mewajibkan penggunaan masker untuk dikenakan di luar ruangan maupun di dalam ruangan sejak Oktober 2020.

Penulis: Agus Ramadhan | Editor: Zaenal
AFP/Carlo Hermann
Papan iklan memperlihatkan seorang wanita bermasker pelindung dengan warna bendera Italia di Kota Naples, Italia pada 22 Maret 2020. 

Sebagian besar warga Italia tetap akan menggunakan masker meskipun ada aturan yang membebaskannya.

“Saya akan terus memakainya. Saya percaya kata-katanya, tapi saya tidak percaya orang sama sekali,” ungkap @venis_77

“Saya tidak setuju! Masker harus dipakai sampai pemilu berikutnya!” kata Stefano Nicolas.

“Saya akan terus memakainya. Saya tidak membutuhkan kewajiban untuk melakukannya. Akal sehat sudah cukup,” ujar Michelagei.

Baca juga: Israel Telah Mencabut Status Pandemi Covid-19 Per 1 Juni 2021, Kini Bebas Bepergian Tanpa Masker

Baca juga: Begini Cara Pakai dan Buka Masker yang Benar Agar tidak Tertular Virus Corona

Di tengah kekhawatiran tentang varian baru, Italia mulai Senin (21/6/2021) kemarin memperpanjang larangan perjalanan dari India, Bangladesh dan Sri Lanka.

Warga yang dari melakukan perjalanan kembali dari Inggris harus membawa persyaratan karantina lima hari.

Italia telah melaporkan rata-rata sekitar 2.000 infeksi harian baru secara nasional sejak 7 Juni – angka terendah yang terlihat sejak September 2020.

Italia telah melakukan vaksinasi diatas 30 persen dari populasi di atas 12 tahun, data resmi negara itu.

Secara total, lebih dari 46 juta dosis vaksin telah diberikan kepada penduduk Italia, meskipun otoritas kesehatan memperingatkan bahwa satu dosis mungkin tidak memberikan perlindungan yang cukup dari varian Delta dan varian lainnya. (Serambinews.com/Agus Ramadhan)

IKUTI KAMI DI GOOGLE NEWS

Baca Juga Lainnya:

Baca juga: Fakta Senjata Laser Udara, Senjata Canggih Milik Israel yang Mampu Jatuhkan Drone Bersenjata

Baca juga: Lama Tak Ada Kabar, Hudson Jebolan IMB Kini Makin Macho dan Sudah Punya Cucu di Usia 42 Tahun

Baca juga: Skenario Pencegahan Penyebaran Corona dalam Pemberlakuan PPKM Mikro di Instansi Pemkab Aceh Singkil

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved