Kamis, 11 Juni 2026

Berita Aceh

Pasien di RSJ Aceh dan Panti Lansia Disuntik Vaksin Covid-19

Pasien di Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Aceh dan Panti Lansia menjalani vaksinasi Covid-19.

Tayang:
Editor: Muhammad Hadi
FOR SERAMBINEWS.COM
Asisten Administrasi Umum Sekda Aceh, Dr. Iskandar AP, didampingi Direktur RSJ, Direktur RSUZA, Kadinkes, Kabid Dokkes Polda Aceh dan SKPA terkait lainnya menyampaikan sambutan pada kegiatan pencanangan vaksinasi covid-19 pada orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) dan Residen Rumoh Harapan di RSJ Aceh, Selasa 22/6/2021 

SERAMBINEWS.COM, BANDA ACEH - Pasien di Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Aceh dan Panti Lansia menjalani vaksinasi Covid-19.

Kegiatan ini merupakan program Pencanangan Pelaksanaan Vaksinasi Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) atau Disabilitas Mental di RSJ Aceh.

Kegiatan vaksinasi di RSJ Aceh dimulai hari ini, Selasa (22 Juni 2021).

Direktur RSJ Aceh, dr Makhrozal, menerangkan, vaksinasi di RS Jiwa dimulai hari ini dan akan terus berlangsung hingga semua pasien yang memenuhi syarat mendapatkan vaksin.

"Program ini menyasar para pasien yang dirawat inap dan rawat jalan di RSJ Aceh yang layak divaksin dan mendapat izin dari keluarga," ujar Makhrozal dalam rilis yang diterima Serambinews.com dari Humas dan Protokol Pemerintah Aceh.

Baca juga: 3 Gejala Utama dan 6 Gejala Subtipe Virus Corona, Ini yang Harus Dilakukan Bila Terpapar Covid-19

Hari pertama, sebut Makhrozal, sebanyak 20 pasien sudah divaksin. Mereka dinyatakan memenuhi persyaratan, baik dari segi medis maupun terkait izin keluarga.

Sementara itu, vaksinasi ini melibatkan tim vaksinator dari RS Jiwa yang berjumlah 10 orang. Selain menyasar pasien RSJ, tim ini juga akan melakukan vaksinasi ke Panti Lansia.

"Selain itu, tim vaksinator juga menerima layanan vaksinasi untuk penyandang disabilitas lainnya," ujar Makhrozal.

Lebih lanjut, Makhrozal menjelaskan, saat ini terdapat 331 pasien yang sedang menjalani rawat inap di RSJ Aceh.

Baca juga: USK Wajibkan Pegawai Vaksin Covid-19

Makhrozal juga menerangkqn, program vaksinasi Covid-19 di lingkungan RS Jiwa dilakukan sebagai ikhtiar bersama untuk pencegahan penularan Covid-19 bagi kelompok masyarakat, termasuk para penyandang diisabilitas.

Pembukaan kegiatan Pencanangan Vaksinasi Covid-19 pada orang dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) dan Residen Rumoh Harapan di RSJ Aceh ini dihadiri Asisten Bidang Administrasi dan Umum Iskandar.

Kehadiran Iskandar turut didampingi Direktur RSJ Aceh, Direktur RSUDZA, Kadinkes Aceh, Kabid Dokkes
Polda Aceh dan SKPA terkait lainnya.

Vaksinasi di lingkungan RSJ dilakukan berdasarkan SE Menkes No HK.02.01/MENKES/598/2021 Tentang Percepatan Pelaksaan Vaksinasi Covid-19 bagi Masyarakat Lanjut Usia, Penyandang Disabilitas serta Pendidik Pendidikan.

Baca juga: Dua Pasien Positif Covid-19 Meninggal di RSUD Langsa

Vaksin Covid-19

Sementara itu, Kepala Biro Humas dan Protokol Setda Aceh Muhammad Iswanto juga menyampaikan, program vaksinasi Covid-19 di Aceh telah berlangsung sejak 15 Februari 2021.

Saat itu Gubernur Aceh Nova Iriansyah menjadi orang pertama yang menerima suntikan vaksin.

Program vaksinasi kemudian terus bergulir dengan menyasar berbagai lapisan masyarakat.

Untuk memaksimalkan program tersebut, Pemerintah Aceh juga bekerjasama dengan jajaran Kodam Iskandar Muda dan Polda Aceh dengan meluncurkan vaksinasi masal untuk Aparatur Sipil Negara di lingkungan Pemerintah Aceh pada 3 Juni 2021.

Baca juga: Sudah 17 Pejabat Aceh Diperiksa KPK Soal Kapal Aceh Hebat, Begini Tanggapan Jubir Pemerintah Aceh

"Tahap pertama program tersebut telah berakhir 15 Juni dan saat ini mulai memasuki tahap kedua yang dimulai tanggal 22 Juni 2021," ujar Iswanto.

Vaksinasi massal tahap dua ini akan dibagi menjadi dua bagian. Bagian pertama akan dimulai pada tanggal 22 hingga 25 Juni 2021. Tahap tersebut dikhususkan untuk ASN yang belum sama sekali menerima suntikan vaksin.

Sementara bagian kedua dimulai pada tanggal 1 hingga 9 Juli 2021. Pada tahap ini akan diberikan suntikan dosis kedua bagi ASN yang telah menerima suntikan dosis pertama pada vaksinasi massal sebelumnya.

Baca juga: Harga Emas Hari Ini Melonjak, Berikut Rincian Harga Emas Per Gram Selasa 22 Juni 2021

Iswanto juga menjelaskan, upaya memaksimalkan capaian vaksinasi Covid-19 di Aceh terus dilakukan pemerintah, baik di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota.

Bahkan, di tingkat provinsi Gubernur Aceh Nova Iriansyah pada Senin 7 Juni 2021 telah mengeluarkan instruksi yang mewajibkan seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) baik berstatus pegawai negeri sipil (PNS) maupun tenaga kontrak serta tenaga kerja outsourcing (TKO) yang bekerja pada instansi Pemerintah Aceh, untuk mengikuti vaksinasi covid-19.

Aturan itu tertuang dalam Instruksi Gubernur tentang Pelaksanaan Vaksinasi Covid-19 bagi seluruh PNS, Tenaga Kontrak dan Outsourcing, yang diteken Gubernur Aceh pada Senin 7 Juni 2021.(*)

Baca juga: KPK Masih Periksa Azhari dan Bustami di Kantor BPKP Aceh, Dalami Proses Pengadaan Kapal Aceh Hebat 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved