Breaking News

TV Digital

TV Analog Dimatikan 17 Agustus 2021, Ini Daftar Harga Set Top Box TV Digital, Ada Polytron & Lainnya

Pemerintah melalui Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) RI secara bertahap akan mematikan siaran Televisi  (TV) analog.

Penulis: Agus Ramadhan | Editor: Safriadi Syahbuddin
Instagram/Siaran Digital Indonesia
Aceh Masuk tahap pertama Siaran TV Analog yang Akan Dimatikan Pada 17 Agustus 2021, Ini Daftar Harga Set Top Box TV Digital 

SERAMBINEWS.COM – Pemerintah melalui Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) RI secara bertahap akan mematikan siaran Televisi atau TV Analog.

Proses penghentian siaran TV Analog untuk tahap pertama akan dilakukan pada 17 Agustus 2021.

Kemudian, penghentian siaran TV Analog secara total di seluruh Indonesia paling lambat 2 November 2022.

Aceh dan sejumlah daerah lainnya masuk dalam tahap pertama penghentian secara total siaran TV Analog.

Saat ini masyarakat sudah bisa menikmati siaran TV Digital yang memiliki kualitas gambar dan suara yang lebih bagus.

Meskipun siaran TV Analog belum dihentikan secara total.

Baca juga: Tak Perlu Beli TV Baru, Ini Cara Migrasi dari TV Analog ke TV Digital, Siaran Analog Akan Dihentikan

Baca juga: Siap-siap! Siaran TV Analog Akan Dihentikan Migrasi ke TV Digital, Warga Tak Perlu Beli TV Baru

Namun apakah masyarakat harus meninggalkan antena TV dan beralih ke parabola?

Pemilik tv biasa alias TV Analog tak perlu khawatir.

Sebab, TV Analog bisa disulap menjadi TV Digital dengan menggunakan perangkat Set Top Box alias STB yang sudah mendukung DVB-T2 (Digital Video Broadcasting — Second Generation Terrestrial), standar TV Digital di Indonesia.

Sehingga pemilik tv biasa tak perlu mengganti antene tv menjadi parabola, namun cukup mengganti dengan perangkat STB.

Perangkat STB DVB-T2 ini berfungsi sebagai pengubah sinyal dari digital ke analog.

Inilah yang memungkinkan pemilik TV biasa alias analog bisa menonton digital tanpa perlu membeli TV digital baru.

Di situsnya, Kominfo mempublikasikan daftar perangkat STB dan televisi digital yang sudah tersertifikasi mendukung siaran TV digital di Indonesia.

Baca juga: Pindah ke Digital, Siaran TV Analog Akan Dimatikan Total, Banda Aceh & Aceh Besar Masuk Tahap 1

Untuk STB, saat ini terdapat setidaknya sembilan merek yang sudah tersertifikasi dan mendukung siaran TV digital di Indonesia.

Sejumlah STB yang telah tersertifikasi itu mudah ditemui dan dibeli melalui sejumlah marketplace online dengan harga yang bervariasi.

Mulai dari Rp 210.000 hingga di atas Rp 500.000. 

Berikut kisaran harganya:

1. STB POLYTRON PDV 600T2 - Rp 390.000 hingga Rp 550.000

2. STB ICHIKO 8000HD - Rp 210.000 hingga 270.000

3. STB AKARI ADS-2230 - Rp 355.000 hingga 390.000

4. STB AKARI ADS-210 - Rp 400.000 hingga Rp 580.000

5. STB AKARI ADS-168 -  Rp 400.000 hingga Rp 650.000

6. STB VENUS Brio - Rp 215.000 hingga Rp 380.000

7. STB TANAKA T2 - Rp 220.000 hingga Rp 265.000

8. STB NEXMEDIA NA1300/DVB-T2 MPEG4 HD - Rp 250.000

9. STB MITO 3255 –

Baca juga: Tersisa 78 Hari Lagi, KPI Aceh Minta Empat Lembaga Televisi Percepat Persiapan Migrasi ke Digital

Beda Siaran TV Digital dan TV Analog

Mengutip laman pemberitaan Kompas.com, Direktur Penyiaran Ditjen Penyelenggaraan Pos dan Informatika Kemenkominfo Geryantika Kurnia menerangkan, bahwa baik TV digital maupun TV analog, keduanya sama-sama dapat diterima di rumah-rumah dengan antena terestrial.

Akan tetapi, perbedaannya, salah satunya dipancarkan dari stasiun TV menggunakan sinyal analog dan yang satu lagi menggunakan sinyal digital.

“Ketika sudah diterima pada perangkat TV, maka TV digital terlihat signifikan perbedaan kualitas gambar dan suaranya lebih jernih dan tidak berbintik seperti di TV analog,” ujar dia.

Berikut daftar wilayah yang akan dilakukan penghentian total pada 17 Agustus 2021

Aceh
- Kota Banda Aceh
- Kabupaten Aceh Besar

Kepulauan Riau
- Kabupaten Bintan
- Kabupaten Karimun
- Kota Batam
- Kota Tanjung Pinang

Banten
- Kabupaten Serang
- Kota Cilegon
- Kota Serang

Kalimantan Timur
- Kabupaten Kutai Kartanegara
- Kota Samarinda
- Kota Bontang

Kalimantan Utara
- Kabupaten Bulungan
- Kota Tarakan

Kalimantan Utara
- Kabupaten Nunukan. (Serambinews.com/Agus Ramadhan)

IKUTI KAMI DI GOOGLE NEWS 

Baca Juga Lainnya:

Baca juga: Hari Ini PPKM Mikro Dimulai hingga 5 Juli 2021, Epidemiolog: Yang Kita Butuhkan PSBB Ketat

Baca juga: Kesempatan Terakhir, Pertamina Group Buka Lowongan Kerja untuk Lulusan S1 dan D4, Ditutup Hari Ini

Baca juga: Rumit, Pacar Pria Ini Selingkuh dengan Kakeknya, Anaknya jadi Pamannya

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved