Internasional
Mesir Tangkap Bintang TikTok yang Telah Dihukum 10 Tahun, Dituduh Terlibat Perdagangan Manusia
Polisi Mesir menangkap seorang bintang Tiktok yang telah dijatuhi hukuman 10 tahun penjara karena postingan di media sosial.
SERAMBINEWS.COM, KAIRO - Polisi Mesir menangkap seorang bintang TikTok yang telah dijatuhi hukuman 10 tahun penjara karena postingan di media sosial.
Dia adalah Haneen Hossam, seorang mahasiswi Universitas Kairo berusia 20 tahun yang menjadi influencer di aplikasi berbagi video TikTok.
Dia dijatuhi hukuman in absentia pada Minggu (20/6/2021) bersama empat orang lainnya.
Sementara kelimanya didenda 2.000 pound Mesir 9.160 Euro karena mendorong wanita untuk berbagi video dengan imbalan uang.
Baca juga: Ingin Lebih Kreatif dan Berkualitas Buat Konten TikTok? Ikuti TikTok Class
Tindakan itu disamakan oleh otoritas Mesir sebagai perdagangan manusia.
Hossam menerima hukuman penjara yang lebih keras, yang oleh pengacaranya dikaitkan tidak muncul di pengadilan.
"Itu adalah hak hukumnya untuk tidak hadir," kata pengacaranya, Hani Sameh.
Dia mengumumkan akan mengajukan banding atas hukumannya.
"Kami berharap dia bisa mendapatkan pengurangan hukuman penjara atau pembebasan," harapnya.
Pada Senin (21/6/2021), Hossam merilis video memohon grasi, mengatakan tidak pernah menyakiti siapa pun.
Penangkapannya adalah episode terbaru dalam hampir satu tahun proses hukum terhadap kelimanya.
Karena dituduh menghasut pesta pora dengan menerbitkan video online.
Menurut jaksa melanggar norma sosial di negara mayoritas Muslim konservatif itu.
Hossam pertama kali ditangkap tahun lalu setelah memposting video yang menjelaskan bagaimana wanita bisa mendapatkan uang dengan memposting video online.
Sehingga, ditafsirkan oleh pihak berwenang mendorong prostitusi online.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/aceh/foto/bank/originals/bintang-tiktok-mesir-haneen-hossam.jpg)