Tuan Rumah PORA 2026

Pendaftaran Tinggal Dua Hari Lagi, Tuan Rumah PORA 2026 Sepi Peminat

Dari jadwal yang ditetapkan tim tersebut, masa pendaftaran calon tuan rumah berlangsung mulai 14 hingga 25 Juni 2021.

Editor: Imran Thayib
Foto Kiriman Qahar Muzakkar
Ketua Panitia Penjaringan dan Penyaringan Calon Tuan Rumah PORA XV 2026, Azhari menjelaskan tata cara pendaftaran kepada wartawan, Jumat (11/6/2021) petang. 

SERAMBINEWS.COM, BANDA ACEH - KONI Aceh membuka pendaftaran calon tuan rumah Pekan Olahraga Aceh (PORA) XV 2026.

Untuk itu, KONI Aceh sudah membentuk tim penjaringan dan penyaringan guna menerima pendaftar.

Dari jadwal yang ditetapkan tim tersebut, masa pendaftaran calon tuan rumah berlangsung mulai 14 hingga 25 Juni 2021.

Tinggal dua hari masa pendaftaran, ternyata tuan rumah untuk perhelatan pesta olahraga empat tahunan itu sepi peminat.

Padahal, setiap kabupaten/kota yang mendaftar harus melengkapi data-data paling lambat Jumat (25/6/2021).

Sebelumnya, Ketua Panitia Penjaringan dan Penyaringan Calon Tuan Rumah PORA XV 2026, Azhari mengatakan, pendaftaran pencalonan paling lambat disampaikan pada 25 Juni mendatang.

"Pemerintah kabupaten/kota melalui KONI setempat yang berminat menjadi tuan rumah Pekan Olahraga Aceh, harus menyampaikan permohonan tertulis kepada KONI Aceh," kata Azhari kepada wartawan, Jumat (11/6/2021) petang.

Azhari menyebutkan, kabupaten/kota yang menjadi calon harus melampirkan data sumber daya manusia dan keuangan, ketersediaan sarana dan prasarana sesuai standar provinsi dan nasional.

Kemudian, kata Azhari, dukungan masyarakat dengan memperlihatkan persetujuan tertulis dari bupati, wali kota, DPRK, Majelis Permusyawaratan Ulama (MPU).

"Bagi daerah yang mendaftar diharuskan membayar uang pendaftaran. Serta menyerahkan jaminan berupa uang yang ditandatangani kepala daerah dan Ketua DPRK," kata Azhari yang didampingi Wakil Ketua Panitia Penjaringan, M Zaini dan Sekretaris Panitia Penjaringan, Nurzahri.

Selain itu, kabupaten/kota yang mencalonkan telah memiliki 30 persen sarana dan prasarana olahraga yang akan digunakan.

Serta pembangunan sarara dan prasarana minimal dilakukan setahun sebelum pelaksanaan PORA.

"Dan terpenting, pembangunan sarana dan prasarana tidak melanggar hukum dan HAM. Serta menyampaikan rencana anggaran pelaksana pekan olahraga dan sumber anggarannya," kata Azhari.

Baca juga: Surat Pemanggilan Sudah Dilayangkan, Kejari Aceh Besar Segera Eksekusi Pelaku Rudapaksa Anak Kandung

Baca juga: Tak Hanya Kapal Aceh Hebat, MaTA Sebut KPK Sasar Banyak Kasus di Aceh, Apa Saja?

Baca juga: Gelar Partai Final dan Semifinal Euro 2020, 60 Ribu Penonton Dibolehkan ke Stadion Wembley

Baca juga: Partai Terakhir Grup E Malam Ini, Slovakia vs Spanyol, Punggawa La Furia Roja Butuh Menang

Azhari menyebutkan, bagi kabupaten kota yang ingin menjadi tuan rumah bersama bisa menyampaikan setelah masing-masing menyampaikan permohonan tersendiri.

Permohonan tuan rumah bersama harus tanda tangani masing-masing bupati wali kota.

"Syarat menjadi tuan rumah bersama, kabupaten kota harus berdampingan secara geografis. Sedangkan syarat lainnya, sama dengan calon tunggal," kata mantan anggora DPR Aceh tersebut.

Azhari mengatakan, panitia yang dipimpinnya hanya bertugas menjaring dan menyaring calon.

Tim ini bukan yang menetapkan kabupaten kota tuan rumah PORA 2026.

Yang menetapkan, kata Azhari, adalah anggota KONI Aceh yang memiliki hak suara.

Penetapan tuan rumah PORA XV Tahun 2026 dilakukan dalam rapat anggota KONI Aceh yang direncanakan pada Agustus 2021.

"Tugas kami hanya menerima pendaftaran, memverifikasi administrasi dan juga verifikasi lapangan. Verifikasi lapangan untuk memastikan terpenuhinya syarat-syarat pencalonan," kata Azhari.

Sebagaimana diketahui, pada penetapan tuan rumah PORA 2022 diikuti enam kabupaten/kota.

Adapun kabupaten/kota yang mendaftar adalah Aceh Jaya dan Aceh Barat mengajukan diri sebagai tuan rumah bersama.

Kemudian, Kota Langsa, Kota Lhokseumawe, Pidie, serta Kabupaten Nagan Raya.

Ketika itu, Kabupaten Pidie tampil sebagai tuan rumah Pekan Olahraga Aceh (PORA) XIV tahun 2022.

Kepastian itu diperoleh setelah sukses menjadi peraih suara terbanyak pada bidding PORA di Hotel Grand Aceh, Senin (23/7/2021) dini hari.

Kegiataan itu bersamaan dengan rapat anggota KONI Aceh 2018 selama dua hari, sejak 21 hingga 22 Juli 2018.

Rapat tersebut dihadiri oleh utusan 23 kabupaten/kota, dan 53 Pengurus Propinsi (Pengprov) cabang olahraga.

Dari total 76 pemilik hak suara, Pidie berhasil mengumpulkan dukungan terbanyak yaitu 25 suara.

Kabupaten Nagan Raya menjadi pesaing berat yang berhasil memperoleh 22 suara.

Kemudian disusul Aceh Jaya-Aceh Barat dengan perolehan 20 suara.

Sementara Kota Lhokseumawe empat suara, dan Kota Langsa tiga suara.

Sementara dan tiga suara dinyatakan rusak.(*)

Baca juga: VIDEO Wanita Terhipnotis di Lampu Merah, Tinggalkan Sepeda Motor dan Pasangannya

Baca juga: VIDEO Kiper Persiraja Aji Bayu Sempat Pingsan Usai Hantam Tiang Gawang di Laga Ujicoba

Baca juga: VIDEO KPK Periksa 9 Pejabat Aceh di Kantor BPKP, Terkait Kapal Aceh Hebat

Baca juga: VIDEO VIRAL Wanita Usia 23 Tahun Ini Jadi Kepala SD, Sudah Setahun Menjabat, Begini Kisahnya

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved