TV Digital

Mengenal DVB-T2, Set Top Box yang Mengubah Sinyal Siaran TV Digital ke TV Analog, Ini Harganya

Migrasi ke TV Digital telah digaungkan oleh pemerintah agar masyarakat dapat menikmati kualitas siaran yang jauh lebih bagus daripada sinyal TV Analog

Penulis: Agus Ramadhan | Editor: Zaenal
Instagram/Siaran Digital Indonesia
Siaran televisi (TV) analog akan dimatikan secara bertahap diseluruh Indonesia paling lambat pada 2 November 2022. 

SERAMBINEWS.COM – Untuk migrasi ke TV digital, masyarakat harus menggunakan perangkat set top box DVB-T2.

Migrasi ke TV digital telah digaungkan oleh pemerintah agar masyarakat dapat menikmati kualitas gambar dan suara yang jauh lebih bagus daripada siaran TV analog.

Pemerintah melalui Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) RI dalam waktu dekat ini akan menghentikan siaran TV Analog untuk tahap pertama.

Proses penghentian siaran TV Analog untuk tahap pertama akan dilakukan pada 17 Agustus 2021.

Kemudian, penghentian siaran TV Analog secara total di seluruh Indonesia paling lambat 2 November 2022.

Baca juga: Cara Mudah Cek TV di Rumah Bisa Menerima Siaran TV Digital atau Tidak, Lihat Kode-kode Ini

Baca juga: Apakah TV Analog atau TV Tabung Bisa Menerima Siaran TV Digital? Simak Penjelasannya

Aceh dan sejumlah daerah lainnya masuk dalam tahap pertama penghentian secara total siaran tv analog.

Saat ini masyarakat sudah bisa menikmati siaran tv digital yang memiliki kualitas gambar dan suara yang lebih bagus.

Perlu diketahui, TV Digital bukanlah siaran televisi yang memerlukan sambungan internet atau streaming internet.

Masyarakat yang migrasi ke TV Digital tak perlu membeli TV baru.

Bahkan, masyarakat yang masih menggunakan TV tabung juga dapat menikmati siaran TV Digital dengan menambahkan perangkat Set Top Box (STB) DVB-T2.

“Kotak kecil inilah yang berfungsi mengubah sinyal digital menjadi gambar dan suara hingga bisa tertayang ke televisi lama,” jelas akun Instagram @siarandigitalindonesia.

“Harganya juga terjangkau. Sekalipun televisi model lama, antena juga yang lama, dengan tambahan STB sudah bisa kembali menonton siaran yang lebih bersih, jernih dan canggih,” tambahnya.

Baca juga: TV Analog Dimatikan 17 Agustus 2021, Ini Daftar Harga Set Top Box TV Digital, Ada Polytron & Lainnya

Baca juga: Tak Perlu Beli TV Baru, Ini Cara Migrasi dari TV Analog ke TV Digital, Siaran Analog Akan Dihentikan

Set Top Box (STB)  merupakan perangkat yang berfungsi untuk mengubah sinyal digital yang diterima dari satelit, kabel, ataupun internet ke dalam format analog agar dapat ditampilkan ke layar televisi analog.

Set Top Box yang dihubungkan dengan perangkat analog yaitu jenis Terestrial DVB-T2.

STB ini tidak memerlukan parabola khusus dalam menerima sinyal digital, cukup menggunakan antena televisi UHF-VHF alias antena biasa.

Apakah harus meninggalkan antena tv ?

Pemilik tv biasa alias tv analog tak perlu khawatir.

Sebab, TV analog bisa disulap menjadi TV digital dengan menggunakan perangkat Set Top Box alias STB yang sudah mendukung DVB-T2 (Digital Video Broadcasting — Second Generation Terrestrial), standar TV digital di Indonesia.

Sehingga pemilik tv biasa tak perlu mengganti antene tv menjadi parabola, namun cukup mengganti dengan perangkat STB.

Perangkat STB DVB-T2 ini berfungsi sebagai pengubah sinyal dari digital ke analog.

Baca juga: Siap-siap! Siaran TV Analog Akan Dihentikan Migrasi ke TV Digital, Warga Tak Perlu Beli TV Baru

Inilah yang memungkinkan pemilik TV biasa alias analog bisa menonton digital tanpa perlu membeli TV digital baru.

Di situsnya, Kominfo mempublikasikan daftar perangkat STB yang sudah tersertifikasi mendukung siaran TV digital di Indonesia.

Untuk STB, saat ini terdapat setidaknya sembilan merek yang sudah tersertifikasi dan mendukung siaran TV digital di Indonesia.

Sejumlah STB yang telah tersertifikasi itu mudah ditemui dan dibeli melalui sejumlah marketplace online dengan harga yang bervariasi.

Mulai dari Rp 210.000 hingga di atas Rp 500.000. 

Baca juga: Pindah ke Digital, Siaran TV Analog Akan Dimatikan Total, Banda Aceh & Aceh Besar Masuk Tahap 1

Berikut kisaran harganya:

1. STB POLYTRON PDV 600T2 - Rp 390.000 hingga Rp 550.000

2. STB ICHIKO 8000HD - Rp 210.000 hingga 270.000

3. STB AKARI ADS-2230 - Rp 355.000 hingga 390.000

4. STB AKARI ADS-210 - Rp 400.000 hingga Rp 580.000

5. STB AKARI ADS-168 -  Rp 400.000 hingga Rp 650.000

6. STB VENUS Brio - Rp 215.000 hingga Rp 380.000

7. STB TANAKA T2 - Rp 220.000 hingga Rp 265.000

8. STB NEXMEDIA NA1300/DVB-T2 MPEG4 HD - Rp 250.000

9. STB MITO 3255 –

Beda TV Digital dan TV Analog

Mengutip laman pemberitaan Kompas.com, Direktur Penyiaran Ditjen Penyelenggaraan Pos dan Informatika Kemenkominfo Geryantika Kurnia menerangkan, bahwa baik TV digital maupun TV analog, keduanya sama-sama dapat diterima di rumah-rumah dengan antena terestrial.

Akan tetapi, perbedaannya, salah satunya dipancarkan dari stasiun TV menggunakan sinyal analog dan yang satu lagi menggunakan sinyal digital.

“Ketika sudah diterima pada perangkat TV, maka TV digital terlihat signifikan perbedaan kualitas gambar dan suaranya lebih jernih dan tidak berbintik seperti di TV analog,” ujar dia.

Baca juga: Tersisa 78 Hari Lagi, KPI Aceh Minta Empat Lembaga Televisi Percepat Persiapan Migrasi ke Digital

Berikut daftar wilayah yang akan dilakukan penghentian total pada 17 Agustus 2021

Aceh
- Kota Banda Aceh
- Kabupaten Aceh Besar

Kepulauan Riau
- Kabupaten Bintan
- Kabupaten Karimun
- Kota Batam
- Kota Tanjung Pinang

Banten
- Kabupaten Serang
- Kota Cilegon
- Kota Serang

Kalimantan Timur
- Kabupaten Kutai Kartanegara
- Kota Samarinda
- Kota Bontang

Kalimantan Utara
- Kabupaten Bulungan
- Kota Tarakan

Kalimantan Utara
- Kabupaten Nunukan. (Serambinews.com/Agus Ramadhan)

INFORMASI TENTANG TV DIGITAL

IKUTI KAMI DI GOOGLE NEWS 

Baca Juga Lainnya:

Baca juga: Wali Kota: Pengusaha Arab Saudi akan Investasi di Banda Aceh

Baca juga: Oknum ASN Kepergok Selingkuh dengan Cleaning Service, Si Pria Sempat Melarikan Diri Lewat Jendela

Baca juga: Gara-gara Satu Pelancong Australia Bawa Virus Corona Delta ke Selandia Baru, Warga Mulai Gelisah

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved