TV Digital

Daftar Siaran TV Digital di Aceh, Ada TVRI Sport HD Hingga BN TV, Siaran TV Analog Segera Dimatikan

Berdasarkan pengecekan Serambinews.com pada aplikasi SinyalTVdigital, ada 20 konten siaran yang terdapat di Kota Banda Aceh dan Aceh Besar.

Penulis: Agus Ramadhan | Editor: Amirullah
Kloase Serambinews.com/Instagram/Siaran Digital Indonesia
Berikut daftar siaran TV Digital yang sudah hadir di dua daerah di Provinsi Aceh. 

SERAMBINEWS.COM – Berikut daftar siaran TV Digital yang sudah hadir di dua daerah di Provinsi Aceh.

Seperti TVRI Sport HD, Indosiar, hingga BN TV yang sudah dapat ditonton oleh masyarakat di Kota Banda Aceh dan Aceh Besar.

Untuk mendapatkan siaran tersebut, masyarakat diharuskan migrasi dari TV Analog ke TV Digital.

Pelaksanaan Analog Switch Off (ASO) atau penghentian siaran analog di Indonesia akan dimulai dari Provinsi Aceh.

ASO akan dilakukan pada tanggal 17 Agustus 2021 bersamaan dengan peringatan HUT RI ke-76.

Baca juga: Harga Set Top Box DVB-T2 untuk TV Digital Bersertifikat Kominfo, Ada Polytron, Akari hingga Nexmedia

Baca juga: TV Analog Dimatikan 17 Agustus 2021, Ini Daftar Harga Set Top Box TV Digital, Ada Polytron & Lainnya

Kemudian, penghentian siaran tv analog secara total di seluruh Indonesia paling lambat 2 November 2022.

Saat ini masyarakat sudah bisa menikmati siaran tv digital yang memiliki kualitas gambar dan suara yang lebih bagus.

Berdasarkan pengecekan Serambinews.com pada aplikasi SinyalTVdigital, ada 20 konten siaran atau channel yang terdapat di Kota Banda Aceh dan Aceh Besar.

Berikut daftarnya:

1. TVRI Nasional – Ch.29
2. TVRI Aceh – Ch.29
3. TVRI 3 Budaya – Ch.29
4. TVRI Sport HD – Ch.29
5. MetroTV – Ch.41
6. Magna Channel – Ch.41
7. BN TV – Ch.41
8. Trans7 – Ch.32
9. TransTV – Ch.32
10. CNN Indonesia – Ch.32
11. CNBC Indonesia – Ch.32
12. Kompas TV – Ch.32
13. SCTV – Ch.43
14. Indosiar – Ch.43
15. OChanel TV – Ch.43
16. Mentari TV – Ch.43
17. RCTI – Ch.45
18. MNC TV – Ch. 45
19. GTV – Ch. 45
20. iNews – Ch. 45

Baca juga: Apakah TV Analog atau TV Tabung Bisa Menerima Siaran TV Digital? Simak Penjelasannya

Cara Cek Siaran TV Digital Setiap Daerah

Melalui laman akun Instagram @siarandigitalindonesia, berikut cara mengecek siaran TV Digital disetiap daerah di Indonesia:

1. Download aplikasi SinyalTVDigital di Google Play Store atau Apple App Store
2. Setelah terpasang, buka aplikasi tersebut
3. Aplikasi akan meminta izin akses lokasi Anda, kemudian klik Izinkan
4. Aplikasi akan menampilkan peta sesuai lokasi
5. Dibagian kiri bawah terdapat ‘map legend’
6. Cek pada peta warna apa yang muncul

Jika muncul warna oranye dan merah, itu menandakan wilayah tersebut memliki sinyal kuat (diatas 56dBuV/m).

Jika warna pada peta muncul hijau muda, hijau tua atau kuning, berati sinyal pada daerah tersebut sedang (47-56 dBuV/m).

Dan jika warna peta abu-abu dan biru muda, artinya pada wilayah tersebut memiliki sinyal lemah.

Baca juga: Cara Mudah Cek TV di Rumah Bisa Menerima Siaran TV Digital atau Tidak, Lihat Kode-kode Ini

Tak Perlu Ganti TV

Siaran TV Digital memberikan kualitas gambar dan suara yang bagus daripada siaran TV Analog.

Untuk mendapatkan siaran TV Digital, masyarakat tak perlu mengganti antena atau membeli TV baru.

Perlu diketahui, TV Digital bukanlah siaran televisi yang memerlukan sambungan internet atau streaming internet.

Pasalnya, TV biasa atau TV Tabung dapat menayangkan siaran TV Digital.

Baca juga: Mengenal DVB-T2, Set Top Box yang Mengubah Sinyal Siaran TV Digital ke TV Analog, Ini Harganya

Bagaimana caranya?

Berdasarkan penjelasan dari akun Instagram @siarandigitalindonesia, masyarakat yang masih menggunakan TV biasa cukup menambahkan perangkat berupa Set Top Box (STB).

 “Tidak harus membeli televisi baru, bahkan bila sekarang ada yang di rumah televisi model lama, juga bisa migrasi ke televisi digital,” tulisnya.

“Bahkan televisi model tabung yang sudah berumur belasan tahun juga bisa,” jelasnya.

Set Top Box jenis DVB-T2 inilah yang berfungsi mengubah sinyal digital menjadi gambar dan suara hingga bisa tertayang ke televisi lama.

“Harganya juga terjangkau. Sekalipun televisi model lama, antena juga yang lama, dengan tambahan STB sudah bisa kembali menonton siaran yang lebih bersih, jernih dan canggih,” tambahnya.

Baca juga: Siap-siap! Siaran TV Analog Akan Dihentikan Migrasi ke TV Digital, Warga Tak Perlu Beli TV Baru

Perangkat STB DVB-T2 ini berfungsi sebagai pengubah sinyal dari digital ke analog.

Inilah yang memungkinkan pemilik TV biasa alias analog bisa menonton digital tanpa perlu membeli TV digital baru.

Berikut daftar wilayah yang akan dilakukan penghentian total pada 17 Agustus 2021

Aceh
- Kota Banda Aceh
- Kabupaten Aceh Besar

Kepulauan Riau
- Kabupaten Bintan
- Kabupaten Karimun
- Kota Batam
- Kota Tanjung Pinang

Banten
- Kabupaten Serang
- Kota Cilegon
- Kota Serang

Kalimantan Timur
- Kabupaten Kutai Kartanegara
- Kota Samarinda
- Kota Bontang

Kalimantan Utara
- Kabupaten Bulungan
- Kota Tarakan

Kalimantan Utara
- Kabupaten Nunukan. (Serambinews.com/Agus Ramadhan)

IKUTI KAMI DI GOOGLE NEWS 

Baca Juga Lainnya:

Baca juga: Viral Foto Selfie KTP Dijual Bebas di Facebook, Netizen: Data Aman Cuma Gimmick Doang

Baca juga: Karena Paul Pogba, Penyelenggara Euro 2020 Setuju Botol Heineken Disingkirkan dari Pemain Muslim

Baca juga: VIRAL Kisah Pria Kencani Gadis Cantik dan Berencana Menikah, Ternyata Ditipu Waria alias Lelaki

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved