Gadis ABG Hamil Dirudapaksa Ayah Kandung, Korban Mengadu ke Nenek Sering Dibangunkan Tengah Malam
Seorang gadis remaja di Timor Tengan Selatan (TTS), Nusa Tenggara Timur (NTT) mengalami kejadian tak mengenakkan.
Pada tengah malam sekitar pukul 23.00 Wita, pelaku lalu membangunkan dan menyuruh korban untuk membuka pakaiannya.
Saat itu, pelaku lalu memaksa korban untuk berhubungan badan.
Korban menolak, tetapi pelaku menebar ancaman.
Saat itu pelaku mengancam akan membunuh korban.
Korban yang tak berdaya kemudian dinodai pelaku saat rumah dalam kondisi sepi.
Korban dinodai berulang kali hingga terakhir pada bulan November 2020.
Kemudian korban yang sudah tak tahan dengan kelakuan pelaku, kabur dari rumah menuju Kota Kupang.
Korban mendatangi kakak kandungnya berinisial JN.
Kakak korban yang mengetahui kehamilan adiknya, lalu mengajak korban kembali ke TTS untuk mengadukan ke nenek mereka.
Tiba di Kabupaten TTS, mereka melapor ke nenek mereka.
"Saat ditanya neneknya, korban mengaku kalau dicabuli berulang kali oleh ayah kandungnya. Keluarga yang tak terima, kemudian lapor polisi," kata Mahdi.
Pelaku saat ini sudah ditahan di Mapolres TTS untuk proses hukum lebih lanjut.
Baca juga: Aipda Roni Rudapaksa dan Bunuh 2 Gadis, Istri Pelaku Menyaksikan Perbuatannya, Tapi Diancam
Baca juga: Briptu II Rudapaksa Gadis di Bawah di Polsek Jailolo Selatan, Kini Terancam Dibui
Ancaman pelaku
Iptu Mahdi menjelaskan, berdasarkan hasil pemeriksaan diiketahui awal kejadian korban sedang tertidur lalu dibangunkan tersangka PON.
Ketika membangunkan korban, PON kemudian memaksan korban untuk melayani nafsunya.