Gadis ABG Hamil Dirudapaksa Ayah Kandung, Korban Mengadu ke Nenek Sering Dibangunkan Tengah Malam
Seorang gadis remaja di Timor Tengan Selatan (TTS), Nusa Tenggara Timur (NTT) mengalami kejadian tak mengenakkan.
SERAMBINEWS.COM - Seorang gadis remaja di Timor Tengan Selatan (TTS), Nusa Tenggara Timur (NTT) mengalami kejadian tak mengenakkan.
Gadis di bawah umur itu dilaporkan menjadi korban rudapaksa.
Korban dikabarkan dinodai oleh ayah kandungnya, PON hingga hamil.
Pelaku menutupi perbuatannya selama ini dengan mengancam korban.
Seiring berjalan waktu, kelakuan busuknya itu pun terbongkar.
Perbuatan pelaku terungkap setelah korban melapor ke neneknya.
Dilansir dari Kompas.com, pria yang berprofesi sebagai petani ini menodai putrinya berulang kali, sejak bulan Agustus 2020.
Hingga kemudian aksi pelaku terungkap setelah korban mengadukan kehamilannya kepada neneknya.
Kasat Reskrim Polres TTS Iptu Mahdi Ibrahim, mengatakan, kasus itu dilaporkan oleh nenek korban.
"Kasus itu dilaporkan pada 22 April 2021 lalu dan kita tangkap pelaku kemarin," ungkap Mahdi, kepada Kompas.com, Minggu (27/6/2021) pagi.
Menurut Mahdi, setelah dilaporkan ke polisi, pelaku sempat kabur, sehingga pihaknya lalu mengejar pelaku.
Keberadaan pelaku terungkap dan akhirnya ditangkap di Kota Kupang.
Baca juga: 2 Pemuda Nekat Rudapaksa Wanita Diduga Alami Gangguan Jiwa, Aksi Bejat Pelaku Terekam Kamera
Baca juga: Ayah Rudapaksa Putri Kandung Sejak Usia 9 Tahun, Awalnya Minta Dipijat lalu Disetubuhi
Kronologi kejadian
Mahdi menuturkan, kasus tersebut berawal ketika pelaku dan korban tinggal di rumah pada 20 Agustus 2021.
Ketika itu, ibu korban sedang berada di rumah keluarga.