Ketahuan Lakukan Panggilan Internasional, Kim Jong Un Eksekusi Mati 10 Warga Korut di Muka Umum

Sebanyak 10 warga Korea Utara dihukum mati usai kedapatan melakukan panggilan internasional.

Editor: Amirullah
KCNA
Pemimpin tertinggi Korea Utara, Kim Jong Un menyebut Amerika Serikat tetap sebagai musuh terbesar negaranya meski Joe Biden terpilih sebagai presiden AS. 

Larangan kepemilikan ponsel di Korea Utara sebenarnya sudah dicabut sejak 2008.

Gantinya, jaringan domestik tetap berada dalam pengawasan yang ketat.

Dikutip dari Mirror, pejabat keamanan negara lah yang bertanggung jawab dalam mendeteksi sinyal ponsel.

Mereka juga bertugas melakukan penyadapan, dan menangkap pengguna jaringan ponsel ilegal.

Menurut laporan banyak yang ditangkap atas kejahatan tersebut dikirim ke pusat indoktrinasi politik yang mengalami kelebihan populasi sebagai hukuman.

Baca juga: KABAR GEMBIRA, Peserta Kartu Prakerja Berpeluang Dapat Modal Usaha Rp 400 juta, Ini Syaratnya

“Pusat penahanan penuh orang seperti kandang kelinci. Orang bahkan dudu di samping toilet,” tutur salah seorang sumber.

“Kunjungan keluarga dilarang dan para tahanan sudah kehilangan harapan,” katanya.

Dari 10 orang yang dieksekusi mati, lima berasal dari Taehongdan di Ryanggang dan yang lainnya berasal dari Provinsi Hamgyong Utara.

Sedangkan 20 orang lainnya yang juga melakoni pengadilan umum diampuni dari hukuman penalti.

(*)

Artikel ini telah tayang di Sosok.id dengan judul Tanpa Basa-basi, Kim Jong Un Eksekusi Mati 10 Warga Korea Utara di Muka Umum, Panggilan Internasional Jadi Penyebabnya

BACA BERITA LAINNYA

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved