Rabu, 22 April 2026

7 Pemuda Asal Aceh Ditahan Otoritas Bandara Soekarno Hatta, Saat Hendak Terbang ke Dubai, Ada Apa?

Demikian disampaikan Kepala BPPA Almuniza Kamal, Senin (28/6/2021). BPPA adalah Badan Penghubung Pemerintah Aceh di Jakarta.

Penulis: Fikar W Eda | Editor: Mursal Ismail
For Serambinews.com
Ketujuh Pemuda Aceh yang ditahan Otoritas Bandara Soekarno Hatta, Jakarta, saat berfoto di Asrama Foba, Jakarta Pusat, Senin, 28 Juni 2021  

Demikian disampaikan Kepala BPPA Almuniza Kamal, Senin (28/6/2021). BPPA adalah Badan Penghubung Pemerintah Aceh di Jakarta.

Laporan Fikar W Eda | Jakarta

SERAMBINEWS.COM, JAKARTA - Tujuh pemuda asal Aceh ditahan otoritas Bandara Soekarno Hatta karena tidak memiliki dokumen lengkap saat akan terbang ke Dubai.

Dokumen dimaksud berupa izin dari perusahaan yang memberangkatkan mereka, yakni perusahaan China Energy Engineering Corporation atau Energy China (CEEC).

Selain itu tiket mereka juga bukan tiket pekerja, melainkan tiket untuk pelancong.

Demikian disampaikan Kepala BPPA Almuniza Kamal, Senin (28/6/2021). BPPA adalah Badan Penghubung Pemerintah Aceh di Jakarta.

Pemerintah Aceh bertindak cepat, melalui BPPA kemudian memulangkan ketujuh pemuda Aceh yang batal terbang itu.

Baca juga: Tim Penanganan Covid-19 Dumai Amankan 23 TKI Ilegal dari Malaysia Asal Aceh, Ini Identitas Mereka

"Aparat imigrasi Bandara menemukan bahwa tiket yang digunakan adalah tiket pelancong, bukan tiket pekerja.

Selain itu dokumen berupa izin dari perusahaan yang memberangkatkan mereka ternyata tidak lengkap.

Petugas imigrasi berkoordinasi dengan otoritas Bandara dan kemudian diserahkan ke Polres Cengkareng untuk diproses," ujar Almuniza.

"Dari info yang kita terima, ketujuh pemuda Aceh ini akan diberangkatkan ke Dubai, melalui Perusahaan China Energy Engineering Corporation atau Energy China (CEEC)," kata Almuniza.

Namun, setiba di Bandara Soekarno Hatta, ketujuh pemuda Aceh ini ditahan oleh pihak imigrasi lantaran tiket yang mereka gunakan bukan tiket pekerja, melainkan tiket pelancong.

Oleh otoritas bandara, mereka ditahan dan dialihkan ke Polres terdekat untuk diinterogasi pihak berwajib.

Baca juga: 20 TKI Ilegal Ditangkap, Naik Sampan dari Malaysia ke Sumatera Utara, Ada yang Ingin Pulang ke Aceh

Hasil penelusuran Almuniza dan sejumlah pihak di Jakarta seperti ketua Asrama FOBA dan Aliansi pemuda Aceh Jakarta (APA), diketahui bahwa ketujuh pemuda Aceh itu selama ini menginap di Asrama FOBA Jakarta Selatan.

Asrama tersebut selama ini dikenal sebagai asrama mahasiswa Aceh.

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved