TKI Aceh Diamankan di Riau
Tim Penanganan Covid-19 Dumai Amankan 23 TKI Ilegal dari Malaysia Asal Aceh, Ini Identitas Mereka
Para TKI tersebut merupakan perantau dari Aceh bertolak dari Malaysia masuk Indonesia melalui jalur laut mengunakan speed boat
Penulis: Zainun Yusuf | Editor: Mursal Ismail
Para TKI tersebut merupakan perantau dari Aceh bertolak dari Malaysia masuk Indonesia melalui jalur laut mengunakan speed boat, kemudian diturunkan di daratan Pantai Selinsing Dumai, Riau.
Laporan Zainun Yusuf| Aceh Barat Daya
SERAMBINEWS.COM,BLANGPIDIE - Tim Gabungan Percepatan Penanganan Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) Kabupaten Dumai, Provinsi Riau, mengamankan 23 Tenaga Kerja Indonesia (TKI) masuk ke Indonesia secara ilegal.
Para TKI tersebut merupakan perantau dari Aceh bertolak dari Malaysia masuk Indonesia melalui jalur laut mengunakan speed boat, kemudian diturunkan di daratan Pantai Selinsing Dumai, Riau.
TKI tersebut sebenarnya berjumlah 38 orang, namun 15 orang di antaranya berhasil lolos dari pengamanan.
Sebanyak 23 TKI yang berhasil diamankan Tim Gabungan Percepatan Penanganan Covid-19 pada Selasa (2/6/2020), berasal dari sejumlah kabupaten di Aceh.
Mereka terdiri atas delapan orang asal Kabupaten Aceh Barat Daya (Abdya), 11 orang dari Kabupaten Aceh Selatan, 2 dari Kabupaten Nagan Raya, 1 orang dari Kabupaten Aceh Timur dan 1 orang dari Kabupaten Aceh Utara.
• Dirlantas Polda Aceh: Perbatasan Aceh Tamiang - Sumut Masih Dijaga Petugas Gabungan
• Bangladesh Catat Kasus Kematian Pertama Muslim Rohingya Karena Covid-19 di Kamp Pengungsian
• Halal bi Halal Virtual Alumni IPB Asal Aceh Lahirkan Tiga Rumusan, Apa Saja?
Wakil Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Abdya, Letkol Czi M Ridha Has ST MT dihubungi Serambinews.com, Rabu (3/6/2020) tidak membenarkan dan tidak pula membantah informasi tersebut.
“Ada info sementara seperti itu (sejumlah TKI, antara lain dari Abdya diamankan di Dumai), tapi belum jelas.
Info awal tersebut sedang kita lacak dimana keberadaan mereka,” kata Letkol Czi M Ridha Has, juga menjabat Dandim 0110 Abdya.
Sementara informasi melalui pesan grup WhatsApp (WA) yang mengutip info dari Lanal Dumai, bahwa pada Selasa (2/6/2020), pukul 05.00 WIB, Tim Gabungan Percepatan Penanganan Covid- 19 Wilayah Dumai telah mengamankan 23 TKI.
Mereka masuk ke Indonesia secara ilegal di Jalan Sukamaju, Kelurahan Mundam, Kecamatan Medang Kampai.
Adapun Tim Gabungan Percepatan Penanganan Covid- 19 Wilayah Dumai itu terdiri atas Personel Intel Lanal Dumai dan Pers Intel Kodim Dumai,
Kronologisnya kejadiannya dijelaskan, para TKI dengan jumlah 38 orang berangkat dari Sepang (Malaysia) pukul 21.00 WIB.