Berita Nagan Raya

Tim Peucrok Kembali Jaring Pelanggar Protkes Covid-19 di Nagan Raya, Kenakan Sanksi Sosial

Operasi penertiban pelanggar protokol kesehatan atau Protkes U-19 itu, berhasil menjaring sejumlah pelanggar.

Penulis: Rizwan | Editor: Saifullah
FOR SERAMBINEWS.COM
Tim Peucrok melancarkan Operasi Yustisi di Jalan Kecamatan Tripa Makmur, Nagan Raya, Senin (28/6/2021). 

Laporan Rizwan|Nagan Raya

SERAMBINEWS.COM, SUKA MAKMUE - Tim peucrok gabungan di Nagan Raya kembali melancarkan Operasi Yustisi di jalan provinsi lintas Langkak-Lamie, Senin (28/6/2021). 

Operasi penertiban pelanggar protokol kesehatan atau Protkes U-19 itu, berhasil menjaring sejumlah pelanggar.

Operasi Yustisi tersebut dipusatkan jalan kawasan  Kecamatan Tripa Makmur. 

Tim gabungan terdiri prajurit Kodim, Polres, Brimob Kuala, Satpol PP, dan Dinas Perhubungan. 

Selain operasi di jalan juga mendatangi lokasi pasar guna mengajak warga menerapkan Protkes dan selalu memakai masker.

Sejumlah pelanggar yang terjaring dikenakan sanksi sosial berupa sapu jalan dan menyanyikan lagu. 

Baca juga: Tingkatkan Protkes, Polisi dan Mahasiswa Unimal Bagikan Masker di Simpang Jam

Baca juga: Satgas Covid-19 Kota Lhokseumawe Terus Ingatkan Warga Tetap Patuhi Protkes

Baca juga: Hasil Monitoring Satgas Pusat, Kepatuhan Protkes Aceh di Bawah Nasional, Berikut Daftar Lengkapnya

Serta pelanggar dicatat identitasnya dan kembali dilepas setelah diberikan sosialisasi dan diberikan masker. 

"Operasi ini sebagai bentuk kepedulian terhadap masyarakat dalam upaya mencegah penularan atau penyebaran dari wabah Virus Corona," Dandim Letkol Inf Guruh Tjahyono melalui Pgs Pasi Ops Kapten Arm Ainu Rokhman.

Kegiatan tersebut, kata Ainu, upaya untuk menyadarkan masyarakat yang ada di wilayah Nagan Raya bahwa pentingnya menjaga kesehatan dan selalu memakai masker di saat sekarang ini guna mencegah penyebaran dari virus tersebut. 

Apalagi kasus paparan Covid-19 mengalami kenaikan di Nagan Raya.

Ia kembali menyampaikan imbauan kepada masyarakat untuk terus menerapkan protkes. 

Baca juga: Operasi Yustisi Penegakan Protkes di Aceh Singkil, Petugas Jaring 12 Pelanggar

Baca juga: Padahal Kekayaannya Capai Rp 1.445 Triliun, Apa Alasan Warren Buffett Tak Bagi-bagi ke Anaknya?

Baca juga: Empat Nakes RSU Cut Meutia Aceh Utara Jalani Isolasi Mandiri, Positif Terpapar Covid-19

"Pelanggar protkes yang kedapatan tidak menggunakan masker selain diberikan sanksi juga diberikan masker gratis," ujar Ainul.(*)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved