Kupi Beungoh

Guru Sebagai Ujung Tombak Kualitas Pendidikan di Indonesia

Apabila nilai rata-rata NEM sekolah tinggi, dikatakan sekolah itu berkualitas tinggi, atau pendidikan berkualitas itu tercermin dari perolehan NEM sis

Editor: Ansari Hasyim
SERAMBINEWS/FOR SERAMBINEWS.COM
Hamdani SPd MPd, Kepala Bidang SMA dan PKLK Dinas Pendidikan Provinsi Aceh dan Mahasiswa Program Doktor UINSU. 

Dalam konsep yang lebih luas, kualitas pendidikan mempunyai makna sebagai suatu kadar proses dan hasil pendidikan secara keseluruhan. Kualitas pendidikan yang menyangkut proses dan atau hasil ditetapkan sesuai dengan pendekatan dan kriteria tertentu. Proses pendidikan merupakan suatu keseluruhan aktivitas pelaksanaan pendidikan dalam berbagai dimensi baik internal maupun eksternal, baik kebijakan maupun oprasional, baik edukatif maupun manajerial, baik pada tingkatan makro (nasional), regional, institusional, maupun instruksional dan individual, baik pendidikan dalam jalur sekolah maupun luar sekolah, dsb.

Guru merupakan komponen pendidikan yang sangat penting dalam mewujudkan tujuan pendidikan nasional. Tentang hal ini, sahabat-sahabat bisa baca postingan mengenai 'Guru Ujung Tombak Pendidikan'. Ada dua hal penting yang melekat pada seorang guru yaitu sebagai tenaga pengajar dan sebagai tenaga pendidik. Dalam Undang Undang Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen pada pasal 1 butir 1 menjelaskan bahwa guru adalah pendidik profesional dengan tugas utama mendidik, mengajar, membimbing, mengarahkan, melatih, menilai, dan mengevaluasi peserta didik pada pendidikan anak usia dini jalur pendidikan formal, pendidikan dasar, dan pendidikan menengah.

Untuk menjadi seorang guru profesional yang melaksanakan tugasnya sebagai pendidik yang baik tidaklah mudah, karena sasaran dari apa yang dilakukan oleh seorang guru adalah bukan saja sekedar seseorang itu mengetahui akan tetapi juga harus memahami apa yang ia ketahui dan selanjutnya secara sadar ia mampu berbuat dan dapat bertanggung jawab atas apa yang telah ia lakukan itu baik terhadap dirinya, masyarakat, bangsa dan negara, bahkan lebih jauh lagi ia mampu mempertanggung jawabkan semuanya kepada Allah SWT.

Seorang guru profesional harus memahami dan menyadari bahwa dalam proses pendidikan itu tidaklah tepat bila siswa itu selalu dibimbing untuk membentuk aspek intelligence quotient (IQ) saja, tetapi harus berimbang dengan aspek emotional quotient (EQ). Daniel Golmen menjelaskan bahwa IQ itu hanya menyumbangkan 20% terhadap keberhasilan seseorang, dan 80 % selebihnya ditentukan oleh aspek EQ.

Dalam konsep lain seperti rumusan prinsip-prinsip pendidikan oleh Jacques Delors dalam dokumen komisi pendidikan UNESCO berjudul Learning the Treasure Within bahwa pendidikan harus mendorong jiwa seseorang agar dapat: (1) Belajar untuk mengetahui (learning to know), (2) Belajar untuk berbuat (learning to do), (3) Belajar untuk menjadi seseorang (learning to be), dan (4) Belajar untuk dapat hidup bermasyarakat (learning to live together).

Oleh karena itu, seorang guru profesional harus memiliki kemampuan emosional pula, atau setidaknya seorang guru harus memiliki jiwa yang efektif atau memiliki karakter yang baik dalam proses pendidikan. Imam Al Gazaly menyebutkan bahwa seorang yang hendak menjadi guru harus memiliki adab di antaranya, yaitu: Selalu menunjukkan kasih sayang kepada peserta didik; Memperlakukan peserta didik sebagai anaknya sendiri; Menjadi contoh dan teladan bagi peserta didik; Tidak menyimpan suatu nasihat kepada peserta didik untuk hari esok.

Untuk menjadi seorang guru yang profesional, berkualitas, dan efektif sebagai seorang pendidik itu tidak hanya memiliki kemampuan menguasai pengetahuan pada bidang tertentu saja, tetapi harus memiliki kemampuan menjalin hubungan yang baik dengan siswa. Bahkan, oleh Al-Gazaly harus menganggap siswa seperti anaknya sendiri atau oleh Margaret A. Thomas seorang guru harus mampu menunjukkan sikap interpersonal yaitu menunjukkan sifat empati, memberikan penghargaan dan adanya sifat ketulusan dalam berhubungan dengan siswa.(*)

*) PENULIS adalah Kepala Bidang SMA dan PKLK Dinas Pendidikan Provinsi Aceh; Mahasiswa Program Doktor UINSU.

KUPI BEUNGOH adalah rubrik opini pembaca Serambinews.com. Setiap artikel menjadi tanggung jawab penulis.

Baca juga: Hanya karena Tak Ada Kari Domba, Mempelai Pria Batalkan Pernikahan, Malamnya Nikahi Wanita Lain

Baca juga: Profil dan Jumlah Kekayaan Ari Kuncoro, Rektor UI yang Rangkap Jabatan jadi Wakil Komisaris BUMN

Baca juga: Aceh Harus Waspada Hadapi Serbuan Covid-19 Varian Delta Asal India

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved