Berita Langsa
Pembayaran Ganti Rugi Lahan Jalan Tol Binjai-Langsa Bersamaan Pelepasan Hak Objek Pengadaan Tanah
Pemberian ganti kerugian pengadaan tanah untuk pembangunan Jalan tol Binjai-Langsa dilakukan bersamaan dengan Pelepasan Hak Objek Pengadaan Tanah.
Sesuai dengan tata cara pengajuan pembayaran ganti rugi pengadaan tanah yang diatur dalam perudang-undangan yang berlaku.
"Selama berlangsungnya kegiatan pembayaran ganti rugi pengadaan tanah ini tetap menerapkan protokol kesehatan pencegahan Covid-19," ujarnya.
Erwis merincikan, kegiatan pemberian ganti rugi Jalan Tol Binjai-Langsa (Segmen Langsa) pada Senin (28/6/2021) kemarin, yang disetujui/lengkap syarat oleh LMAN sebanyak 130 bidang dengan total ganti rugi rp 59.128.708.159.
"Sementara untuk realisasi ganti rugi pada Senin (28/6/2021) itu, sebanyak 126 bidang senilai Rp 58.571.584.047," katanya.
Baca juga: Jalan Tol Aceh Mulai Diminati, 1.200 Mobil Melintasi Rute Blang Bintang-Indrapuri-Jantho Setiap Hari
Sedangkan untuk 2 bidang tanah, timpalnya, sertifikat masih menjadi pinjaman utang, dan direncanakan diganti rugi pada Selasa (29/6/2021) dengan ganti rugi sebesar Rp 216.504.448.
Untuk sisa 2 bidang ditunda pembayaran (dana akan di return) dan diajukan di tahap selanjutnya, dikarenakan pemiliknya meninggal dunia dengan total ganti rugi sebesar Rp 340.619.669.
"Pembayaran ganti rugi pengadaan tanah ini berlangsung di Aula Cakradonya Langsa," paparnya.
Kegiatan pembayaran ganti rugi pengadaan tanah ini juga dihadiri PPK Tol Binjai-Langsa II, Alfisyah, ST, MT selaku instansi yang membutuhkan tanah.
Lalu pihak dari Lembaga Manajemen Aset Negara (LMAN) sebagai pendana kegiatan PSN (via online dari Jakarta).
Kemudian, Bank Aceh Syariah selaku pihak yang melakukan penyaluran dana ganti rugi dan ditunjuk oleh LMAN.
Baca juga: Ganti Rugi Pengadaan Tanah Jalan Tol Binjai-Kota Langsa Rp 132,8 Miliar, Begini Proses Pembayarannya
Hadir juga, anggota P2T dari unsur Pemerintah Kota Langsa dan Pemerintah Provinsi Aceh (Dinas Pertanahan Aceh).
Lalu dari Kejaksaan Negeri Langsa, kecamatan, gampong, Polsek, dan Koramil, serta turut hadir dari PT Hutama Karya, termasuk semua warga penerima ganti rugi pengadaan tanah untuk pembangunan Jalan Tol Binjai-Langsa tersebut.(*)