CPNS 2021

CPNS 2021 - Berikut Syarat dan Cara Daftar CPNS di Situs SSCASN

Berikut beberapa persyaratan umum yang harus dipenuhi oleh peserta yang akan melamar dalam seleksi CPNS 2021.

Editor: Amirullah
SERAMBINEWS.COM
Berikut link pengumuman pendaftaran CPNS dan PPPK 2021 yang akan diumumkan BKN pada siang ini, Selasa (29/6/2021) pukul 14.00 WIB. 

SERAMBINEWS.COM - Pendaftaran CPNS dan PPPK 2021 resmi dibuka.

Sebelum mendaftar, simak informasi berikut.

Bagi calon pelamar, siapkan sejumlah syarat sebelum mendaftar di situs SSCASN.

Badan Kepegawaian Negara (BKN) juga merilis jadwal resmi seleksi CPNS tahun ini.

Dalam CPNS tahun ini, seleksi meliputi penerimaan pegawai negeri sipil (PNS) dan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK).

Deputi Bidang Sistem Informasi Kepegawaian BKN Suharmen mengatakan, pendaftaran seleksi CASN (baik CPNS maupun PPPK) akan dibuka mulai hari ini, Rabu (30/6/2021).

"Begitu kami mengumumkan 30 Juni besok, maka sekaligus bisa dibuka pendaftaran. Pendaftaran menurut PP itu harus dibuka sekurang-kurangnya 3 minggu kalender," kata Suherman, dalam konferensi pers BKN yang diselenggarakan secara virtual, Selasa (29/6/2021).

Baca juga: CPNS 2021 Dibuka Hari Ini, Catat Jadwal Lengkap Seleksi CPNS dan PPPK 2021

Syarat umum:

Berikut beberapa persyaratan umum yang harus dipenuhi oleh peserta yang akan melamar dalam seleksi CPNS 2021.

1. Warga negara Indonesia (WNI)

2. Berusia minimal 18 dan maksimal 35 tahun saat mendaftar

3. Tidak pernah dipidana dengan pidana penjara 2 tahun dan lebih

4. Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau dengan hormat sebagai PNS/prajurit TNI/ Kepolisian Negara RI

5. Tidak pernah diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta

6. Tidak berkedudukan sebagai CPNS, PNS, prajurit TNI atau anggota Kepolisian Negara RI

Sumber: TribunnewsWiki
Halaman 1 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved